Basarnas Perpanjang Tiga Hari Masa Evakuasi Korban Lion Air

id basarnas perpanjang, tiga hari, masa evakuasi, korban lion air

Basarnas Perpanjang Tiga Hari Masa Evakuasi Korban Lion Air

Jakarta (Antarariau.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memutuskan untuk memperpanjang masa operasi evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di kawasan perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Kami putuskan operasi evakuasi pencarian korban kami perpanjang tiga hari khusus tim Basarnas," kata Kepala Basarnas Muhammad Syaugi di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan hanya tim Basarnas saja yang tetap melakukan operasi SAR dalam tiga hari ke depan, tidak seperti pada 10 hari awal evakuasi korban ketika personel dari berbagai unsur terlibat.

"Kami rapat evaluasi dan menyerap masukan dari lapangan untuk keputusan ini," kata dia.

Syaugi menyampaikan terima kasih kepada unsur SAR non-Basarnas atas dedikasinya dalam proses evakuasi. Menurut dia, tim gabungan memiliki kebulatan tekad tinggi dan sinergi yang baik dalam proses SAR sehingga pada Rabu sudah bisa mengevakuasi 186 kantong jenazah.

"Potensi SAR dari TNI, Polri, Pertamina, Bakamla, Bea Cukai, KPLP, Polair, relawan kami ucapkan terima kasih, penghargaan dan apresiasi tinggi, saya bangga dengan mereka," katanya.