Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mengajak wajib pajak untuk menggunakan aplikasi e-Samsat Riau untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem dalam jaringan internet atau online.
"Aplikasi e-Samsat mudah digunakan, cukup menggunakan gawai tidak perlu antre," kata Kepala Bidang Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ispan Syahputra kepada Antara, di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan, layanan secara online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Menurut dia, aplikasi e-Samsat bisa diunduh di playstore untuk pengguna gawai berbasis android dan Appstore untuk pengguna iPhone.
"Pengguna tinggal mendaftar untuk mendapatkan kode billing untuk pembayaran pajak di ATM Bank Riau," katanya.
Ia mengatakan realisasi pajak kendaraan bermotor hingga September 2018 mencapai 76 persen, dari target Rp995.103.614.905. Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu andalan Riau dari sektor pendapatan asli daerah. Realisasi pajak ini pada tahun lalu mencapai 100 persen.
Ispan mengatakan pendapatan paling besar dari pajak kendaraan bermotor adalah dari kota-kota besar, seperti Kota Pekanbaru. Sedangkan, daerah yang paling rendah ada di wilayah pesisir seperti Kota Selatpanjang di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bagansiapiapi di Kabupaten Rokan Hilir.
"Kota Selatpanjang termasuk yang rendah karena kotanya kecil dan jumlah mobil saja sangat sedikit," katanya.
Cara lainnya untuk meningkatkan realisasi pajak kendaraan bermotor adalah dengan menggelar Operasi penertiban oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Riau, yang digelar mulai awal bulan Oktober hingga Desember. Pada operasi perdana, petugas berhasil menangkap tangan 134 kendaraan yang mengemplang pajak di Kota Pekanbaru, Kamis.
Operasi penertiban dilaksanakan di Kompleks Purna MTQ, Pekanbaru, yang turut melibatkan dinas perhubungan, dinas kesehatan, Bank Riau-Kepri dan Satpol PP Riau. Petugas memberhentikan kendaraan yang melintas mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
"Total ada 549 kendaraan yang diperiksa, namun tidak semuanya bermasalah karena ada 415 yang taat pajak. Sehingga sisanya ada 134 yang bermasalah," kata
Irsan menjabarkan, ada 34 kendaraan tidak memiliki surat ketetapan pajak. Kemudian ada 54 unit tidak melakukan pengesahan STNK, 16 unit yang pajaknya mati lima tahun, 34 unit terkena tilang, dan 26 unit akhirnya melakukan pembayaran di tempat operasi.
"Kami menyediakan layanan mobil Samsat Keliling, e-Samsat dan mobil ATM Bank Riau untuk pengendara di lokasi ini," katanya.
***3***
(T.F012)
Berita Lainnya
Patuh bayar pajak, RAPP diganjar dua penghargaan pada Pelalawan Tax Award
15 May 2024 18:17 WIB
Deviden tetap bayar pajak, ini aturannya
22 December 2023 15:22 WIB
Masyarakat Panam bisa bayar pajak kendaraan di bus Samsat Keliling
26 September 2023 19:05 WIB
Bapenda Pekanbaru hadiahkan umroh bagi warga bayar PBB tepat waktu
17 July 2023 17:28 WIB
Banyak perusahaan sawit di bayar pajak ke pusat, Riau menanggung jalan rusak
13 March 2023 20:46 WIB
Bayar pajak kendaraan makin mudah dengan Samsat Keliling 14 wilayah
18 January 2023 10:52 WIB
Jasa Raharja imbau masyarakat lebih taat bayar pajak, layanan kian mudah
15 October 2022 9:28 WIB
Badan Pendapatan Daerah Riau gandeng BUMDes permudah masyarakat bayar pajak kendaraan
31 August 2022 18:35 WIB