Banyak perusahaan sawit di bayar pajak ke pusat, Riau menanggung jalan rusak

id DPRD Riau, Perusahaan sawit, pajak daerah

Banyak perusahaan sawit di bayar pajak ke pusat, Riau menanggung jalan rusak

Truk Over Dimension Over Load (ODOL) saat melintasi jalan Taluk Kuantan-Rengat, di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. (ANTARA/HO-Diskominfotik Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menemukan masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Riau tetapi justru membayar pajak ke pusat.

"Banyak perusahaan besar di sini hanya miliki kantor cabang saja. Sementara kantor pusat mereka di Jakarta. Itu pajaknya dibayar di mana? Tentu di pusat. Tentu harus ada kebijakan agar bagaimana pajak ini dialihkan ke bawah, termasuk mobil operasional pengangkut CPO (Crude Palm Oil) yang mereka gunakan itu plat nomornya saja masih non BM, harusnya dibaliknamakan lah," ucap Markarius di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan, perusahaan harusnya mengupayakan agar keberadaannya di daerah memberikan kontribusi yang besar ditempat usaha mereka.

"Kalau bisa dipindahkan saja kantor pusatnya ke Pekanbaru sehingga pajaknya akan masuk ke kas daerah. Jangan kita cuma dapat bagian jalan rusak akibat truk pengangkut CPO ini," ucap politisi PKS Riau tersebut.

Markariusjuga meminta Pemprov Riau menjemput bola agar penerimaan pajak maksimal untuk daerah.

Sementara itu, anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi mempertanyakan kelanjutan perjuangan dana bagi hasil (DBH) CPO yang sudah diinisiasi sejumlah provinsi penghasil sawit termasuk provinsi Riau.

"Ini endingnya seperti apa? Sampai hari ini perjuangan kita terkait DBH tak kunjung ada kejelasan. Bagaimana bisa daerah penghasil sawit tidak mendapatkan hasil dari CPOnya," kata Husaimi yang ikut menyuarakan DBH sawit.

Husaimi berharap pemerintah pusat bijak untuk menilai hal tersebut. Sebab, yang selama ini didapatkan Riau sebagai kawasan perkebunan sawit hanya jalan rusak akibat wara-wiri truk besar yang dioperasionalkan perusahaan sawit.

"Kalau bicara kerugian tentu yang menanggungnya ya daerah. Kita selalu anggarkan dana perbaikan dan pemeliharaan jalan. Tapi truk yang melintas menjadi penyumbang kerusakan jalan. Makanya kita tuntut DBH ini," kata dia.