Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 11 wilayah layanan dari Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek), untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, Rabu, menyebutkan, masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi lokasi berikut untuk mengakses Samsat Keliling.
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00 sampai 14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00 sampai 15.00 WIB
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang serta Ruko Azores Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh pukul 09.00 sampai 14.00 WIB
7. Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB dan halaman Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Ciputat pukul 09.00 sampai 11.00 WIB
8. Kabupaten Tangerang di Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
9. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat setempat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB
10. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00 sampai 13.00 WIB
11. Depok di halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00 sampai 11.30 WIB dan Kelurahan Pasir Putih, Sawangan pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Untuk Jakarta Utara, selain Samsat Keliling juga ada gerai alternatif yang menetap seperti Gerai Samsat Koja Trade Mall, Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Gerai Samsat Kantor Kecamatan Penjaringan serta Gerai Samsat Mal Pluit Village.
Masyarakat hanya perlu membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan foto salinan (copy) dokumen tersebut.
Pastikan warga Jadetabek tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Gelar Safety Campaign, Jasa Raharja sosialisasi manfaat pembayaran pajak kendaraan
Baca juga: Badan Pendapatan Daerah Riau gandeng BUMDes permudah masyarakat bayar pajak kendaraan
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB