Daftar Tunggu Haji Pekanbaru Hingga 2015

id daftar tunggu, haji pekanbaru, hingga 2015

Pekanbaru,26/7(ANTARA)- Kepala Kantor Kementerian Agama Pekanbaru, Tarmizi Tohor, di Pekanbaru, Senin, mengatakan, daftar tunggu calon amaah haji di daerah itu hinga 2015.

"Daftar tunggu calon haji hingga 2015, karena setiap tahunnya, Pekanbaru hanya menerima kuota 1.122 orang Calon Jamaah Haji (CJH)," jelasnya.

Ia mengatakan lamanya daftar tunggu disebabkan, tingginya minat warga Pekanbaru untuk berhaji. Untuk keberangkatan tahun ini, lanjutnya, sudah masuk dalam tahap pengurusan paspor.

"Untuk tahap awal, terdapat sekitar 100 CJH yang melakukan pembuatan paspor. Pihak Kementrian Agama sudah memberitahukannya untuk melakukan pengurusan paspor," jelasnya.

Ia mengatakan pembuatan paspor tersebut ditujukan bagi CJH yang belum mempunyai paspor. Untuk Pekanbaru, terdapat sekitar 797 CJH yang belum mempunyai paspor, sedangkan 325 lainnya sudah memiliki paspor.

"Dalam kepengurusan paspor, CJH tidak dikenakan biaya sepeserpun. karena semuanya ditanggunga oleh Kementerian Agama, yang sudah menyetor uang sebesar Rp27 juta pada imigrasi," jelas Tarmizi.

Ditambahkannya, uang pembuatan paspor tersebut berasal dari setoran awal dari ongkos haji CJH. Sedangkan bagi yang sudah mempunyai paspor tidak dilakukan pemotongan.

Dalam pembuatan paspor tersebut, lanjut Tarmizi, CJH hanya berfoto dan cap jari. Pengambilan paspornya, dilakukan oleh Kementerian Agama.

"Kita harapkan pembuatan paspor tersebut selesai pada Agustus mendatang. Dan awal September akan dilakukan pengurusan visa haji di Jakarta," lanjutnya.

Kepengurusan paspor di imigrasi Pekanbaru tidak hanya diperuntukkan CJH asal Pekanbaru tetapi juga daerah lain seperti Pelalawan, Rokan Hulu dan Kampar.