Ditampung Rudenim Pekanbaru, 31 WN Bangladesh Korban Perdagangan Manusia

id ditampung rudenim, pekanbaru 31, wn bangladesh, korban perdagangan manusia

Ditampung Rudenim Pekanbaru, 31 WN Bangladesh Korban Perdagangan Manusia

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 31 warga negara Bangladesh yang tertangkap ketika akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Dumai, Provinsi Riau, kuat dugaan adalah korban dari sindikat perdagangan manusia (human trafficking).

"Mereka masuk ke Indonesia dengan paspor resmi dan masih berlaku, namun ketika ingin ke Malaysia mereka tidak melalui jalur resmi pemeriksaan imigrasi. Tujuannya ke Malaysia untuk bekerja secara ilegal," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Pekanbaru, Junior M. Sigalingging kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Puluhan warga Bangladesh itu kini ditahan di sel Rudenim Pekanbaru. Mereka terdiri dari 30 orang pria dan seorang perempuan. Rata-rata mereka masih berusia remaja, yakni sekitar 18 tahun.

Rudenim hingga kini masih mendalami motif dan pelaku sindikat perdagangan manusia dalam kasus tersebut. Kebutuhan Malaysia yang besar untuk pekerja bertarif murah disektor informal kerap menjadi peluang untuk kejahatan "human trafficking".

Junior mengatakan, ada 11 orang dari warga Bangladesh tersebut memegang tiket pulang dari Jakarta melalui Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, belum jelas diketahui kenapa mereka nekad ingin bekerja di Malaysia tanpa izin.

"Yang jelas mereka masuk ke Indonesia secara resmi, dan Bangladesh adalah salah satu negara yang dapat masuk ke Indonesia dengan bebas visa. Pihak kita melalui Kanwil Hukum dan HAM Riau sudah menghubungi Kedutaan Besar Bangladesh untuk proses deportasi mereka," tuturnya.

Ia berharap pemerintah Bangladesh cepat tanggap untuk memulangkan 31 warga negara mereka secepatnya. Sebab, dalam proses deportasi, seluruh biayanya bisa saja dibebankan kepada pemerintah Indonesia. Selama menunggu proses deportasi, lanjutnya, 31 warga Bangladesh tersebut ditempatkan di sel Rudenim Pekanbaru karena mereka tidak punya sponsor atau penjamin selama berada di Pekanbaru.

"Semoga Kedutaan Bangladesh cepat merespon proses deportasi karena sudah ada yang punya tiket pulang. Kalau terlalu lama, beban biaya deportasi akan sangat besar ditanggung kita," ujar Junior.

Sebelumnya, Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai pada pekan lalu menangkap 31 warga Bangladesh ini saat akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Riau.

Penangkapan imigran ini berawal dari informasi yang diterima unit intel TNI AL terkait pengiriman warga Bangladesh dari Silingsing, Kota Dumai menuju Malaysia. Info itu langsung ditindaklanjuti tim patroli, Sea Rider 1 dan Sea Rider 2.

Petugas melakukan patroli di Perairan Selinsing, antara Pulau Rupat dengan Bengkalis. Selain patroli laut, juga dilakukan pengintaian dari darat sekitar hutan Silinsing jalan raya Dumai-Pakning, Kecamatan Medang Kampai.

Patroli dilakukan selama dua hari hingga akhirnya petugas melihat sebuah kapal cepat (speedboat) melintas dengan kecepatan tinggi menuju daratan Selingsing. Petugas melakukan pengejaran dan mereka kabur ke laut lepas.

Selanjutnya, tim darat melakukan penyisiran ke hutan di Desa Silinsing sampai ditemukan 31 warga Bangladesh disembunyikan di hutan Selinsing.

***2*** (T.F012)