Anggaran Defisit, Realisasi Fisik Pemkab Bengkalis Baru 33,22 Persen

id anggaran defisit, realisasi fisik, pemkab bengkalis, baru 3322 persen

Anggaran Defisit, Realisasi Fisik Pemkab Bengkalis Baru 33,22 Persen

Bengkalis, (Antarariau.com) - Realisasi fisik pada kegiatan belanja langsung APBD Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau hingga Juli 2018 baru 33,22 persen, sedangkan keuangan 25,36 persen.

"Saat ini kondisi keuangan daerah memang defisit, hingga Juli 2018 realisasi fisik baru 33,22 persen dan keuangan untuk belanja langsung 25,36 persen. Akibat rendahnya serapan berdampak terhadap belanja daerah itu sendiri," ujar Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Haholongan ketika memimpin rapat evaluasi APBD di Bengkalis, Selasa.

Dikatakannya, Sekretaris serta Kepala Sub Bagian Program di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta untuk lebih cermat dalam penganggaran dan dapat memperbaiki tata kelola anggaran dengan tepat, supaya kegiatan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Untuk belanja tidak langsung, realisasi fisik 47,37 persen, sementara realisasi keuangan untuk belanja langsung 44,99 persen dari APBD Bengkalis 2018 sebesar Rp3,6 triliun," jelasnya lagi.

Haholongan menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk mengetahui tingkat serapan anggaran di tiap-tiap OPD dalam melaksanakan kegiatan, serta sejauh mana keberlangsungan kegiatan fisik maupun kegiatan secara umum.

"Jika OPD mengalami kendala dalam realisasi fisik dan keuangan, atau ada dokumen yang kurang, agar dapat segera jalin komunikasi. OPD harus jemput bola ke dinas atau badan, agar segala hambatan dimaksud dapat terselesaikan secara baik," tegasnya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Bambang Irawan menambahkan bahwa setiap OPD yang ada agar berkoordinasi dengan pihaknya dalam penyusunan program dan pelaksanaan kegiatan. Sehingga korelasi kerja yang terbangun dapat membantu program-program yang ada dapat berjalan sesuai dengan harapan.

"Sebanyak 14 OPD yang melaksanakan Dana Alokasi Khusus (DAK), baru enam OPD yang melaporkan proses serta progres kegiatannya," jelasnya.

Diharapkannya kepada OPD yang masih rendah serapan anggaran untuk segera menggesa kegiatan agar serapan angaran pada APBD bisa meningkat realisasinya.

"Upaya percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat. Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan," tegas Bambang.***3***