Dedi Dahmudi
Rokan Hilir, (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menargetkan sejumlah peraturan daerah atau Perda dapat segera dirampungkan pembahasannya di tingkatan Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk untuk segera disahkan sebagai peraturan.
"Pada tahun ini ada beberapa Perda yang harus segera dituntaskan, dan kami harapkan agar sebelum atau pada saat HUT Kabupaten Rohil 4 Oktober nanti sudah bisa disahkan," kata Wakil Ketua DPRD Rohil Suyadi di Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Selasa.
Suyadi mengatakan, Perda tersebut sangat penting untuk mendukung penerapan peraturan pemerintah maupun mendukung pelaksanaan program yang tengah digencarkan pemerintah daerah setempat, selaras dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan.
Sejumlah draft Perda tersebut, kata dia, telah masuk di DPRD Rohil.
Namun Suyadi mengatakan tak ingat persis apa saja Perda dimaksud, namun diantaranya terkait dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penyertaan modal salah satu bank dan sejumlah lainnya.
"Intinya kita harapkan dapat segera disahkan," katanya lagi.
Selain itu, saat ini pihaknya telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dan nantinya diagendakan kegiatan menyangkut Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2018 yang ditargetkan bisa digelar Agustus nanti. ***3***