Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lembaga penggiat lingkungan Kaliptra meminta agar kinerja tim restorasi gambut daerah (TRGD) Provinsi Riau perlu ditingkatkan, menyusul masih terpantaunya sejumlah titik rawan kebakaran gambut menjelang Asian Games 2018.
Direktur Eksekutif Kaliptra, Romes Irawan Putra kepada Antara di Pekanbaru, Minggu menjelaskan sejauh ini TRGD yang dibentuk sejak 2017 silam tidak tampak memberikan hasil pada pemulihan gambut di Riau.
"TRGD merupakan perpanjangan BRG, yang seharusnya lebih memahami wilayah Riau. Tapi sampai sekarang kami tidak melihat kinerja mereka," katanya.
Bahkan, dia menilai tim TRGD Riau, yang konon katanya dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau juga tidak jelas keberadaannya.
Sementara, menurut catatan Romes, tahun ini TRGD mengantongi anggaran yang bersumber dari APBN cukup besar, mencapai Rp30 miliar. Sementara pada 2017 lalu, TRGD juga mendapat kucuran Rp15 miliar.
Menurut dia, jelas sebuah pemborosan jika restorasi gambut yang seharusnya dipelopori oleh TRGD, namun justru Badan Restorasi Gambut (BRG) yang lebih banyak bekerja di Riau.
Sejak dibentuk 2017 lalu, Kaliptra yang merupakan salah satu inisiator pembentuk Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) tersebut beberapa kali berusaha untuk berkoordinasi dengan TRGD, terutama dalam pemetaan dan pemulihan gambut rawan kebakaran.
"Tapi kami selalu kesulitan. Ketika kami tanya Gubernur, kami dilempar ke Sekda. Kami tanya Sekda diminta menemui Asisten. Lantas siapa sebenarnya TRGD ini," tuturnya.
Romes khawatir jika TRGD dan timnya masih belum jelas kinerjanya hingga 2018 ini hanya akan menyebabkan pemborosan anggaran, yang jelas sulit dipertanggung jawabkan penggunaannya.
Padahal, BRG sendiri menaruh harapan besar kepada TRGD untuk melanjutkan upaya pemulihan gambut Riau mengingat pada 2020 mendatang tugas BRG yang berada di bawah Presiden langsung akan berakhir.
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim kepada Antara mengklaim TRGD siap untuk melanjutkan tugas restorasi gambut sebelum masa bakti BRG berakhir. Namun, Wan tidak merincikan secara detail tugas TRGD Provinsi Riau yang dicapai selama ini.
Kritikan yang sama juga datang dari kalangan legislator komisi III DPRD Riau, Sugianto. Ia menilai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana pembentukan TRGD tidak jelas meski memperoleh anggaran besar.
"Ketika hearing dengan Dinas Kehutanan kemarin, mereka katakan kalau TRGD dibentuk sesuai Perpres. Oke dibentuk pusat, tapi komposisi di daerah dipimpin Sekda. Harusnya ada dong laporannya ke kita," ujarnya.
Tidak hanya laporan keuangan, ia mengatakan laporan kinerja juga tidak pernah dilakukan. Meskipun dia mengatakan TRGD telah dibentuk sejak 2017.
"Jujur sampai sekarang saya tidak tau kantornya dimana dan pelaksananya siapa," ujarnya lagi.
***4***