Terhitung 1 Juli, Terminal Barang Dumai Sudah Dikelola Pihak Swasta

id terhitung 1, juli terminal, barang dumai, sudah dikelola, pihak swasta

Terhitung 1 Juli, Terminal Barang Dumai Sudah Dikelola Pihak Swasta

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemungutan retribusi parkir khusus di Terminal Barang dan Truk Kota Dumai Riau resmi dikelola swasta terhitung 1 Juli 2018, dan ditargetkan menyumbang pendapatan asli daerah Rp19,1 miliar pertahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar di Dumai, Senin, memastikan pengalihan kewenangan penarikan retribusi parkir sudah berproses, baik secara pengkajian, teknis, tahap pelelangan dan pendapat hukum kejaksaan.

"Penarikan retribusi parkir di terminal barang resmi dikelola swasta terhitung 1 juli 2018 dan rekanan sudah menyetor pad sebulan Rp1,61 miliar ke kas daerah," kata Asnar.

Dijelaskan, rekanan hanya berwenang mengelola penarikan retribusi parkir khusus dan bertanggungjawab atas pembayaran 63 tenaga honorer bekerja di terminal barang tersebut.

Dinas Perhubungan Dumai masih menjadi otoritas pengelola di teminal barang dan truk, dan rekanan diminta membayar lebih awal target PAD sekitar Rp1,6 miliar setiap akhir bulan.

"Tahap pertama kontrak pemungutan parkir selama enam bulan, dan akhir 2018 akan dievaluasi, jika mereka tidak menyetor diawal maka kontrak akan diputus," sebutnya.

Pengalihan kewenangan penarikan parkir khusus ini dalam rangka penghematan anggaran dan meningkatkan pendapatan asli daerah serta antisipasi kebocoran dana retribusi.

Dishub juga sudah meminta legal opinion atau pendapat hukum kejaksaan negeri setempat dan mengacu pada peraturan wali kota terkait peralihan kewenangan parkir khusus ini.

Diberitakan sebelumnya, PAD sektor retribusi parkir khusus di terminal barang dan truk Dumai pada 2017 lalu mencapai Rp18,1 miliar dari target setahun sebesar Rp17,9 miliar. ***3***