Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengatakan terhitung 1 Mei 2016 mulai memberlakukan tarif baru bagi semua jenis angkutan umum penumpang, baik oplet, bus kota, Trans Metro Pekanbaru dan taxi diwilayah setempat, besaran penurunan secara umum Rp500.
"Ia saya akan lihat dulu, kalau sudah ditandatangani walikota maka penurunan tarif berlaku pertanggal hari ini," ucap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Arifin Harahap, di Pekanbaru, Senin.
Arifin Harahap, menerangkan sebenarnya penurunan tarif angkutan umum sudah disepakati besarannya Rp500, oleh pengusaha dan organisasi gabungan angkutan darat (Organda). Tinggal persetujuan walikota saja untuk diterbitkan SK.
Menurut Arifin dengan turunnya tarif Rp500 maka ongkos angkutan umum dalam kota Pekanbaru, baik oplet maupun bus kota akan turun dari Rp4.000 menjadi Rp3.500. Demikian juga dengan taxi, harga buka pintunya akan turun dengan nilai sama.
"Oplet tadinya Rp4.000 turun menjadi Rp3.500, taxi buka pintu Rp7.500 turun menjadi Rp7.000," urainya.
Demikian juga bagi ongkos anak sekolah yang tadinya Rp3.500 turun menjadi Rp3.000.
Arifin menambahkan pihaknya berharap semua pelaku usaha dan organda agar mematuhi kesepakatan penurunan tarif angkutan ini.
Sebab proses antara turunnya Bahan Bakar Minya (BBM) dengan penyesuaian tarif sudah cukup memakan waktu satu bulan.
"Kasihan masyarakat, BBM sudah turun 1 April kemaren, " tambahnya.
Operator bus TMP yakni Perusahaan Daerah melalui Direkturnya Heri Susanto, mengatakan pihaknya akan ikut menurunkan tarif bus dalam kota ini jika sudah menerima SK.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu, tetapi pada prinsipnya siap melakukan penyesuaian.
"Kalau sudah turun kami akan ikut," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Bahan Bakar Minyak telah resmi diturunkan oleh pemerintah pada 1 April 2016 untuk jenis premium dan solar masing-masing turun Rp 500.
Harga BBM premium yang semula Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 sedangkan harga minyak solar yang semula Rp 5.650 menjadi Rp 5.150.