Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau membongkar praktik judi beromzet ratusan juta rupiah berkedok gelanggang permainan anak-anak di salah satu pusat hiburan di Kota Pekanbaru.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto di Pekanbaru, Kamis, menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut jajarannya menyita 12 ribu koin, dua unit mesin permainan, dan mengamankan lima pelaku.
"Kami juga menyita uang tunai Rp75 juta," katanya didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto.
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi akurat akan adanya praktik judi terselubung di pusat hiburan E Zone M-Point, Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengerahkan tim untuk melakukan razia secara masif pada Rabu malam tadi (30/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Hasilnya, polisi mengamankan lima pelaku yang beberapa di antaranya tengah asik berjudi.
Para pelaku yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita dewasa itu masing-masing berinisial KL, SAP, IS alias AK, Hen dan AY.
"Salah satu dari lima pelaku merupakan pemilik (tempat perjudian) berinisial KL," ujarnya.
Hadi menjelaskan secara umum pusat permainan tersebut sebenarnya mengantongi izin dari pemerintah setempat. Namun, izin yang diberikan sebatas permainan anak-anak dengan menggunakan mesin-mesin permainan.
Faktanya, pengelola justru menjadikan pusat permainan tersebut sebagai ajang judi dengan omzet ratusan juta rupiah setiap harinya. Hadi mengatakan di gedung M Point sendiri terdiri dari tiga lantai dan terdapat ratusan mesin permainan.
Akan tetapi, dia mengatakan sejauh ini polisi baru menemukan dua mesin yang terindikasi kuat dijadikan sebagai ajang judi. Sementara khusus mesin lainnya yang terindikasi judi masih didalami polisi.
"Di sana ada tiga lantai. Cukup besar, ada ratuan mesin (permainan). Namun dari operasi kita hanya menemukan dua mesin yang dijadikan ajang judi. Kita masih mengembangkan kasus ini," tuturnya.
Selain itu, Hadi juga menjelaskan saat ini kelima pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai terperiksa. Dia menuturkan pihaknya masih perlu terus menggali keterangan para pelaku.
Sampaiai sekarang masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih didalami," ujarnya.
Lebih jauh, dari informasi yang dirangkum Antara, praktik judi yang berlangsung di pusat perbelanjaan itu dilakukan secara terselubung menggunakan sistem koin. Pelaku judi terlebih dahulu menukar koin untuk selanjutnya digunakan bermain. Ketika menang, koin tersebut akan kembali ditukar dengan voucher untuk selanjutnya diuangkan. ***2***
Berita Lainnya
Laga Grup C Indonesia lawan Jepang, Polda Metro kerahkan 2.500 personel
15 November 2024 11:53 WIB
HUT Brimob, Kapolda tegaskan Brimob harus jadi pasukan elite kebanggaan Polri
14 November 2024 14:53 WIB
Polda Riau buru Liong Tjai tersangka korupsi pipa transmisi di Inhil
14 November 2024 11:27 WIB
Kakak beradik di Pekanbaru curi pakaian di puluhan toko untuk dijual kembali
07 November 2024 19:33 WIB
Itwasda Polda Riau audit kesiapan pilkada di Bengkalis
07 November 2024 11:28 WIB
Polda Riau tangkap 16 tersangka judi online serta take down ratusan situs
06 November 2024 15:02 WIB
Polda Riau tanam jagung dan budidaya patin dukung ketahanan pangan
06 November 2024 14:52 WIB
Ditpolairud Polda Riau gelar kegiatan sambang nusa di pulau terluar Meranti
05 November 2024 22:44 WIB