PU Kimpraswil Peduli dengan Masyarakat Singingi

id pu kimpraswil, peduli dengan, masyarakat singingi

PU Kimpraswil Peduli dengan Masyarakat Singingi

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau membangun 89 unit perumahan untuk masyarakat dari program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PU Kimpraswil) telah berhasil melobi pihak pusat untuk membangun 89 unit dengan nilai Rp500 juta, anggaran itu adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk menunjang program KOTAKU atau dikenal dengan Kota Tanpa Kumuh (KTK) di Kecamatan Singingi.

"Singingi dijadikan oleh pemerintah pusat sebagai KOTAKU di Kuansing," Kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kuantan Singingi (Kuansing) Burhanudin di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, Bupati Kuansing Mursini dan Wakil Bupati Halim telah berupaya keras membangun kesejahteraan masyarakat, salah satu program yang berhasil diraih dari pemerintah pusat adalah kepedulian terhadap warga yang berpenghasilan rendah terutama dibidang papan.

Kecamatan Singingi adalah wilayah yang strategis menjadi pilihan pemerintah dijadikan kota tanpa kumuh, karena itu tahun 2018 diupayakan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan rehap membangun rumah untuk dihuni warga secara layak.

"Kami sangat apreasiasi tinggi atas perhatian pusat kepada Kuansing," sebutnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Khairul Amirudin menambahkan, Bantuan langsung Masyarakat (BLT) sebanyak 89 unit perumahan adalah dari dana DAK, diperuntukan untuk empat desa yakni Sei Kuning 23 unit, Petai baru 22 dan Sungai Sirih sebanyak 22 serta Pasir Mas 22.

"Saat ini masih tahap penyusunan administrasi, verifikasi dan rebuk masyarakat," ujarnya.



Menurutnya, manfaat dari program ini adalah agar masyarakat yang belum memiliki rumah layak dapat bantuan rehap, namun bukan langsung diberikan uang tetapi mereka dibantu berupa material bangunan.

Mengapa Kecamatan Singingi dijadikan lokasi program ? Khairul menyebutkan bahwa itu adalah berdasarkan Surat keputusan pemerintah pusat dan program ini bukan untuk masyarakat miskin tetapi kawasan kota kumuh dimana warga berpenghasilan rendah belum bisa membangun rumah layak.

"Kami berharap semoga dengan adanya program ini masyarakat dapat hidup layak dirumah yang baik," ujarnya.

Prosesnya mudah

Secara prosesnya bahwa program ini dikhususnya kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MPR) di kawasan KOTAKU yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sebelum ditunjuk warga yang berhak mendapatkan, pihak PU Kimraswil menurunkan tim lapangan untuk bekerja mendata, memverifikasi warga yang berpenghasilan rendah setelah itu dibawa ke Dinas PU Kimpraswil untuk di verifikasi ulang.



Setelah semua siap baru diusulkan kepusat untuk mendapatkan persetujuan, apa bilas disetujui maka bantuan dana dikucurkan melalui Koantor Pelayanan Pemebendaharaan Negara (KPPN) Indragiri Hulu karena di Kuasning belum ada Instansi pertikal tersebut, dana oleh mereka dikirim ke BPKAD Kuasning melalui Bank masyarakat menunjuk supply atau bangunan untuk menyediakan bahan material.

"Apa yang menjadi harpaan Bupati, Wakil Bupati dan masyarakat dapat terwujud, warga yang berpenghasilan rendan dapat terbantu," tegasnya. (Advetorial. PU KIMPRASWIL KUANSING oleh Asripilyadi).