Tanjungpinang (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Pulau Bintan (Pemkot Tanjungpinang dan Pemkab Bintan) wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel cerdas miliknya.
Kebijakan tersebut sesuai surat edaran yang diteken oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan Pelaksana Tugas Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
"Surat edaran ini menindaklanjuti surat dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad," kata Roby di Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu.
Ia menjelaskan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk mempermudah petugas melalukan pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19.
Pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 tersebut untuk memutus rantai penularan COVID-19.
"Informasi yang disampaikan di aplikasi Pedulilindungi harus akurat untuk kepentingan kita semua," ujarnya.
Sementara Wali Kota Rahma juga mewajibkan pegawai tidak tetap dan tenaga harian lepas di Pemkot Tanjungpinang untuk mengunduh aplikasi itu. Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada ASN, pegawai tidak tetap dan tenaga harian lepas untuk mengajak dan menyosialisasikan penggunaan aplikasi pedulilindungi kepada anggota keluarga dan warga sekitar.
Ia juga mendorong percepatan implementasi penggunaan aplikasi Pedulilindungi di perkantoran pemerintahan, TNI, Polri dan perusahaan swasta.
Seluruh karyawan Pusat Pelayanan Kesehatan, klinik, laboratorium, apotek dan rumah sakit juga wajib mengunduh aplikasi itu.
"Termasuk di institusi pendidikan, pelabuhan dan bandara, pusat perbelanjaan rumah makan, kedai kopi dan pasar," kata Rahma.
Ia juga memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang agar dapat memastikan penggunaan
aplikasi Pedulilindungi dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara langsung atau tatap muka.
"Kami minta agar sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada
masyarakat secara luas, melalui media sosial dan media komunikasi publik,
maupun secara langsung kepada masyarakat hingga tingkat RT/RW serta
mendorong percepatan vaksinasi COVID- 19 di Kota Tanjungpinang," tuturnya.