Tanjungpinang (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Pulau Bintan (Pemkot Tanjungpinang dan Pemkab Bintan) wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel cerdas miliknya.
Kebijakan tersebut sesuai surat edaran yang diteken oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan Pelaksana Tugas Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
"Surat edaran ini menindaklanjuti surat dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad," kata Roby di Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu.
Ia menjelaskan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk mempermudah petugas melalukan pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19.
Pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 tersebut untuk memutus rantai penularan COVID-19.
"Informasi yang disampaikan di aplikasi Pedulilindungi harus akurat untuk kepentingan kita semua," ujarnya.
Sementara Wali Kota Rahma juga mewajibkan pegawai tidak tetap dan tenaga harian lepas di Pemkot Tanjungpinang untuk mengunduh aplikasi itu. Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada ASN, pegawai tidak tetap dan tenaga harian lepas untuk mengajak dan menyosialisasikan penggunaan aplikasi pedulilindungi kepada anggota keluarga dan warga sekitar.
Ia juga mendorong percepatan implementasi penggunaan aplikasi Pedulilindungi di perkantoran pemerintahan, TNI, Polri dan perusahaan swasta.
Seluruh karyawan Pusat Pelayanan Kesehatan, klinik, laboratorium, apotek dan rumah sakit juga wajib mengunduh aplikasi itu.
"Termasuk di institusi pendidikan, pelabuhan dan bandara, pusat perbelanjaan rumah makan, kedai kopi dan pasar," kata Rahma.
Ia juga memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang agar dapat memastikan penggunaan
aplikasi Pedulilindungi dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara langsung atau tatap muka.
"Kami minta agar sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada
masyarakat secara luas, melalui media sosial dan media komunikasi publik,
maupun secara langsung kepada masyarakat hingga tingkat RT/RW serta
mendorong percepatan vaksinasi COVID- 19 di Kota Tanjungpinang," tuturnya.
Berita Lainnya
Presiden Prabowo naikkan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan 1 gaji pokok untuk ASN
26 November 2024 16:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian minta Bawaslu tindak tegas ASN yang tidak netral di Pilkada
25 November 2024 14:26 WIB
ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti berikrar netralitas dalam Pilkada 2024
16 November 2024 19:46 WIB
Kapolsek Siak Kecil : ASN harus netral di Pilkada
14 November 2024 16:17 WIB
Ratusan ASN Tembilahan ikuti sosialisasi Dana Pensiun BRK Syariah
12 November 2024 9:22 WIB
Forkopimda Rohil rakor netralitas ASN, TNI/Polri serta Kades di pilkada
01 November 2024 10:37 WIB
BRK Syariah siap bantu pembiayaan ASN yang akan memasuki masa purna
29 October 2024 9:54 WIB
Waka DPRD Riau minta pimpinan ASN tak arahkan bawahannya untuk pilih calon tertentu
28 October 2024 15:58 WIB