Pemkab Inhil Tegaskan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Lebaran

id pemkab inhil, tegaskan tempat, hiburan malam, tutup selama lebaran

Pemkab Inhil Tegaskan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Lebaran

Tembilahan, (Antarariau.com) - PJ Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau Rudyanto menegaskan kepada semua pengelola tempat hiburan malam agar operasional dihentikan selama bulan suci ramadhan.

"Ada sejumlah imbauan yang kita keluarkan, termasuk kepada pengelola hiburan malam agar menghentikan aktivitasnya selama ramadhan," ujar PJ Bupati Inhil, Rudyanto, Rabu.

Bukan tanpa alasan, Rudyanto mengatakan, imbauan ini sengaja dikeluarkan agar sama-sama dapat menjaga situasi kondusif selama bulan ramadhan

Klasifikasi tempat-tempat yang dilarang melakukan aktifitas atau beroperasi di bulan Ramadhan sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Bupati Inhil.

Adapun tempat-tempat yang yang dilarang beroperasi adalah tempat-tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan permainan ketangkasan.

Meski demikian, pelarangan tidak ditujukan kepada tempat atau warung makan. Tempat billiard juga tidak termasuk klasifikasi yang dilarang beroperasi karena itu tempat olahraga.

Tidak hanya menghimbau, Rudyanto juga mengatakan telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan monitoring terhadap tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan melalui operasi penertiban. Jika dalam pengawasan kedapatan masih ada tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan seruan pemda, maka akan kita berikan sanksi.

"Kalau memang kedapatan, tim yustisi bisa saja menindak atau menertibkan pengelola usaha yang bersangkutan," tegas Rudyanto.

Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Inhil, TM Syaifullah berjanji untuk terus mengawasi tempat-tempat hiburan malam, khususnya yang berada di Kota Tembilahan.

"Guna menjaga kesucian bulan Ramadhan, dan berdasarkan surat edaran Bupati Inhil, kami berjanji akan terus mengawasi terkait operasional tempat hiburan," ucapnya.

Ia mengaku, dari penyisiran selama empat hari puasa lalu, Alhamdulillah tidak ada satupun tempat hiburan malam yang melakukan aktifitas, tutup semua. Mereka (pengelola tempat hiburan malam) patuh semua," tutur TM Syaifullah.

Kendati demikian, Kasatpol PP memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan melalui operasi penertiban.

"Kita akan terus pantau, operasi Yustisi akan kita jalankan juga di bulan Ramadhan. Tidak adalah perbedaan yang mencolok atas kerja kita dari bulan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.

Selama Ramadhan, Ia juga mengimbau para pengelola tempat agar konsisten menaati aturan yang berlaku sebagai wujud apresiasi terhadap kaum Muslim yang tengah melaksanakan ibadah.