Rengat, (Antarariau.com) - Perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja (TP) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau diduga melakukan penyerobotan dan perampasan paksa lahan karet dan perladangan masyarakat didaerah setempat hingga terjadi konflik berkepanjangan.
"Masyarakat sangat kecewa dan ingin hak atas ladang mereka dikembalikan," kata Kordinator perjuangan masyarakat Desa Alim, Batang Cinaku, Indragiri Hulu Tarmizi di Rengat, Selasa.
Atas kesewenang-wenangan pihak PT Tasma Puja sejak 2011 membuat masyarakat berinisiatif melaporkan kejadian itu ke penegak hukum agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik dan mendapatkan kembali hak milik untuk berkebun sebagai penyambung kehidupan.
Masyarakat Desa Alim selama ini sudah melakukan berbagai upaya perlawanan, mengajak dialog agar hak masyarakat dapat diserahkan oleh pihak perusahaan tersebut melalui proses yang damai, namun tidak mmbuahkan hasil dan bahkan terkesan PT TP mengesampingkan tuntutan warga.
"Ini sangat menyedihkan, ada kesan perusahaan mencari makan di Inhu justru mengelabui masyarakat," sebutnya.
Sejumlah warga dengan kecewa malakukan berbagai upaya perlawanan seperti membakar barak serta penyanderaan mobil operasional pelansiran bibit, namun upaya masyarakat Desa Alim kandas.
Warga juga melakukan ingin kegiatan upaya paksa, namun karena banyak pertimbangan niat itu karap dibatalkan dengan harapan masih ada solusi dan niat baik pihak perusahaan dengan melalui proses kerja sama yang ditangani oleh instansi terkait.
Menurut Tarmizi, selama ini berbagai kesepakatan antara masyarakat Desa Alim dengan manajemen perkebunan PT Tasma Puja juga dilakukan, diantaranya pihak Tasma Puja tidak melakukan aktifitas diatas lahan tersebut, namun tetap saja dilanggar.
Mantan Kepala Desa Alim Sulkarnain diminta keterangannya mengatakan, benar bahwa telah terjadi konflik anatara PT TP dengan masyarakat Desa Alim karena persoalan lahan, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.
"Masyarakat meminta agar hak milik warga dikembalikan," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, jika lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan sepanjang hak milik warga ada bukti kepemilikan segera dikembalikan sehingga persoalan tidak berkepanjangan yang berujung pada konflik.
Sementara itu, pihak perkebunan PT Tasma Puja belum bisa dikonfirmasi terkait adanya penyerobotan lahan masyarakat Desa Alim yang terjadi sejak tahun 2011.
Direktur PT Tasma Puja, Ketut beberapa kali dihubungi belum tersambung.
Berita Lainnya
Oknum ASN Riau diduga lakukan pungli untuk kampanye calon gubernur
27 September 2024 16:15 WIB
KKP amankan dua kapal ikan diduga lakukan penyelundupan manusia
13 May 2024 18:00 WIB
Pria di Pekanbaru dihakimi massa karena diduga lakukan pelecehan
11 December 2023 14:15 WIB
Oknum dokter di Tangerang diduga lakukan tindakan asusila
07 August 2023 1:47 WIB
Janjikan pendidikan gratis, oknum kiai di Meranti diduga cabuli santriwatinya
21 March 2023 17:43 WIB
Seorang aktivis Taiwan ditahan di China, diduga lakukan aksi separatisme
04 August 2022 12:33 WIB
Polisi tangkap 13 remaja diduga berniat lakukan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat
18 September 2021 13:12 WIB
Sidik diduga lakukan penyerobotan lahan yang berkekuatan hukum tetap
24 April 2021 20:27 WIB