Polres Rohil Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi, Sabu, dan Ratusan Botol Miras

id polres rohil, musnahkan ribuan, butir ekstasi, sabu dan, ratusan botol miras

Polres Rohil Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi, Sabu, dan Ratusan Botol Miras

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), yang dilaksanakan di depan Aula Tunggal Panaluan Polres setempat, Jumat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 2.960,5 gram, pil ekstasi sebanyak 1.954 butir. Kemudian miras dengan berbagai merek sebanyak 653 botol dan tuak sebanyak 11 jerigen.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto melalui Waka Polres Rohil Kompol Wawan menjelaskan, selain adanya perintah Undang-Undang, kegiatan K2YD ini juga merupakan perintah dari Mabes Polri terhadap operasi miras dan narkotika sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia akibat barang haram tersebut.

"Untuk itu kami jajaran Polres Rokan Hilir terus melakukan razia secara rutin. Apalagi menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1439 H dan kami laksanakan sejak bulan Februari kemarin," ujar Kompol Wawan.

Waka Polres berharap kesadaran masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir akan bahaya narkotika dan miras semakin tinggi, sehingga kedepan tidak ada lagi yang namanya transaksi jual beli barang haram tersebut.

Narkotika jenis sabu dan ekstasi itu dimusnahkan dengan cara di belender dengan campuran cairan pembersih water closed. Sedangkan miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat penggiling.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan miras tersebut para Kabag dan Kasat Polres Rokan Hilir, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan, Danramil Kecamatan Tanah Putih dan penasehat hukum tersangka.***2***