Dedi Dahmudi
Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), yang dilaksanakan di depan Aula Tunggal Panaluan Polres setempat, Jumat.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 2.960,5 gram, pil ekstasi sebanyak 1.954 butir. Kemudian miras dengan berbagai merek sebanyak 653 botol dan tuak sebanyak 11 jerigen.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto melalui Waka Polres Rohil Kompol Wawan menjelaskan, selain adanya perintah Undang-Undang, kegiatan K2YD ini juga merupakan perintah dari Mabes Polri terhadap operasi miras dan narkotika sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia akibat barang haram tersebut.
"Untuk itu kami jajaran Polres Rokan Hilir terus melakukan razia secara rutin. Apalagi menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1439 H dan kami laksanakan sejak bulan Februari kemarin," ujar Kompol Wawan.
Waka Polres berharap kesadaran masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir akan bahaya narkotika dan miras semakin tinggi, sehingga kedepan tidak ada lagi yang namanya transaksi jual beli barang haram tersebut.
Narkotika jenis sabu dan ekstasi itu dimusnahkan dengan cara di belender dengan campuran cairan pembersih water closed. Sedangkan miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat penggiling.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan miras tersebut para Kabag dan Kasat Polres Rokan Hilir, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan, Danramil Kecamatan Tanah Putih dan penasehat hukum tersangka.***2***
Berita Lainnya
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Sengaja bakar hutan untuk buka lahan, pria di Rohil masuk bui
22 March 2024 14:24 WIB
Pria di Rohil tega rampok seorang nenek dan menganiayanya hingga tewas
19 March 2024 13:27 WIB
Polma Saragih tewas mengenaskan di kebun sawit Rohil
07 March 2024 19:07 WIB
Bakar lahan untuk tanam sawit, petani di Rohil dibui
28 February 2024 14:30 WIB
Asik nyabu di bawah pohon sawit, pria di Rohil masuk bui
19 February 2024 15:29 WIB
Polres Rohil pastikan rapat pleno di Kantor PPK aman
18 February 2024 20:58 WIB
Polsek Bangko Pusako kawal logistik hasil pemungutan suara ulang
18 February 2024 19:41 WIB