Riau Peringkat 4 Indeks Kerawanan Medsos, Bawaslu: Lawan Hoax dan Kampanye SARA

id riau peringkat, 4 indeks, kerawanan medsos, bawaslu lawan, hoax dan, kampanye sara

Riau Peringkat 4 Indeks Kerawanan Medsos, Bawaslu: Lawan Hoax dan Kampanye SARA

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau gencar melakukan kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2018 antihoaks dan Suku, Agama, RAS dan Aliran (SARA) dengan menggandeng media setempat guna demokrasi beradab.

"Riau dalam indeks kerawanan penggunaan media sosial berada pada nomor empat tertinggi dari 17 provinsi, ini menyebabkan kekhawatiran sehingga kita kampanyekan penyebaran anti hoak dan ujaran kebencian, " kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan pada acara media gathering di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Rusidi kampanye anti hoaks dan sara menjadi fokus pengawasan Bawaslu secara nasional sebab pengalaman Pilkada 2017 begitu banyak ujaran kebencian menjadi kewaspadaan bagi provinsi yang menyelenggarakan pada tahun 2018 ini.

"Mari kita bersama sahabat media ikut mengawal Pilkada 2018 agar tidak dinodai kampanye ujaran kebencian dan sara, " kata

Rusidi dihadapan media mengapresiasi kondisi politik Pilkada Riau saat ini yang sudah memasuki tahapan atau putaran ke lima masih belum tercoreng bahkan bersih dari kasus hoaks dan sara.

Padahal sebut dia pihaknya sempat merasa khawatir bawaslu sudah khawatirkan sekali seperti pilkada Jakarta, maka dengan program bawaslu menolak ujaran kebencian dan hoaks kami apresiasi.

"Khusus di Riau data belum ada laporan atau temuan, saya tidak tahu apakah ini hasil kampanye kita selama ini yanh menolak hoaks dan ujaran kebencian. Saya juga belum menemukan yang sampai mempersoalkan sara, " tuturnya.

Rusidi juga menilai sejauh ini kampanye oleh calon Gubernur bukan jadi sarana ujaran kebencian dan anti hoaks.

"Kita sangat bergembira dan mengapresiasi seluruh pasangan calon masih komitmen dan patuh pada aturan kampanye, " tambahnya.

Sementara itu Komisiner Bawaslu Riau Divisi Hubungan antara lembaga Neil Antariksa menambahkan pihaknya selama ini dalam proses tahapan Pilkada 2018 melakukan pengawasan akun dan media sosial baik yang sudah didaftar maupun belum.

"Kami akan mengawasi akun media sosial yang didaftarkan ke KPU dan yang tidak didaftarkan akan dilaporkan ke Komimfo dan sanksinya jelas akan diblokir, " ujarnya mengingatkan.

***2***