Bersama Sekda, DPRD Riau Sebut RTRW Sudah Ditandatangani Mendagri

id bersama sekda, dprd riau, sebut rtrw, sudah ditandatangani mendagri

Bersama Sekda, DPRD Riau Sebut RTRW Sudah Ditandatangani Mendagri

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Riau Asri Auzar menyebutkan setelah menjalani proses panjang akhirnya Peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah setempat disetujui Kementerian dalam Negeri.

"Alhamdulillah, setelah menunggu cukup lama sejak disahkan DPRD Riau, akhirnya Perda RTRW Riau disetujui dan ditandatangani Kemendagri," kata mantan Ketua Panitia Khusus RTRW DPRD Riau Asri Auzar di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, dengan disahkannya Perda RTRW Riau maka rencana pembangunan di Riau sudah mempunyai arah yang jelas. Karena Perda RTRW mengatur semua peruntukan kawasan.

"Dengan RTRW sudah disetujui, maka pembangunan akan jalan. Dalam RTRW semuanya sudah diatur. Mulai dari hutan lindung, kawasan industri, kawasan pemukiman, sudah semua," sebut Politisi Demokrat Riau itu.

Menurut Asri, evaluasi Ranperda RTRW Riau melibatkan banyak lembaga di Pusat karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Mulai dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral, dan Kemenko Perekonomian.

"Karena Perda RTRW ini sudah disususun secara rinci, maka untuk menerapkannya tidak perlu lagi dibuat Pergub. Jadi bisa lebih cepat untuk diterapkan," jelasnnya.

Saat ini Mendagri telah meregistrasi Perda RTRW Riau, maka tahapan selanjutnya Perda tersebut akan dikembalikan ke DPRD Riau melalui Pemprov untuk dilakukan harmonisasi. Kegiatan itu dilakukan untuk melakukan perbaikan atas catatan-catatan yang dibuat oleh Mendagri.

"Setelah selesai dilakukan harmonisasi, maka dikembalikan lagi ke Mendagri untuk disahkan. Barulah setelah itu Pemprov bisa menjadikannya ke Lembaran Daerah," tutur Asri.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi membenarkan bahwa draf RTRW Riau sudah ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, pada Rabu kemarin.

Untuk selanjutnya, apa yang menjadi catatan dari Kemendagri terhadap draf Ranperda RTRW itu akan sesegera mungkin ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau. Kemudian harmonisasi, barulah Ranperda itu akan diundangkan bersama DPRD Riau.***3***