Berkunjung ke Kampar, Menteri Sebut Dana Desa Serap 5 Juta Tenaga Kerja

id berkunjung ke, kampar menteri, sebut dana, desa serap, 5 juta, tenaga kerja

Berkunjung ke Kampar, Menteri Sebut Dana Desa Serap 5 Juta Tenaga Kerja

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyatakan Program Dana Desa Padat Karya yang digulirkan pemerintah dengan anggaran mencapai Rp60 triliun pada 2018 mampu menyerap sekitar lima juta tenaga kerja.

"Dana desa dengan padat karya tahun ini mampu menyerap lima juta orang desa yang bekerja antara musim tanam dan panen," kata (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo kepada Antara dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu.

Eko menjelaskan bahwa pemerintah pada 2018 ini fokus dalam pembangunan proyek infrastruktur di kawasan pedesaan. Sementara itu, dalam pembangunan proyek infrastruktut pedesaan Kemendes PDTT mewajibkan setiap desa harus melakukannya secara swakelola.

Dia mengatakan perangkat desa harus memberdayakan masyarakat setempat dalam pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun fasilitas umum tersebut. Dengan tegas, dia mengatakan pemerintah tidak memberikan ruang kepada aparat desa menggunakan pihak kontraktor dalam mengerjakan proyek tersebut.

Bersamaan dengan regulasi tersebut, dia mengatakan pihaknya juga mengharuskan agar 30 persen atau Rp18 triliun dari dana desa yang digulirkan R60 triliun pada 2018 ini khusus untuk upah para pekerja. Dengan begitu, Rp18 triliun tersebut akan menjadi pendapatan tambahan masyarakat desa.

"Wajib alokasi 30 persen dari nilai pekerjaan. Jadi kalau secara nasional, 30 persen dari Rp60 triliun itu setara Rp18 triliun. Itu pendapatan untuk warga desa," ujarnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan dari Rp18 triliun yang disebut sebagai upah atau pendapatan warga desa dalam mengerjakan proyek, secara matematika bisa menghasilkan daya beli warga meningkat menjadi Rp90 triliun.

"Jadi dana desa dengan padat karya tahun ini bisa menciptakan di desa-desa sebanyak Rp90 triliun, dan bisa menyerap rata-rata kalau kerjanya dua bulan itu menyerap lima juta orang desa, yang bekerja antara musim tanam dan musim panen," urainya.

Lebih jauh, dia menjelaskan swakelola yang dimaksud oleh Kemendes PDTT adalah perangkat dan masyarakat desa sebisa mungkin harus dapat merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Selain itu, dia juga mendorong agar setiap proyek dapat memaksimalkan material dari desa tersebut.

"Sehingga uang bisa berputar di desa," ujarnya.

2018 ini, Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT menggulirkan sebanyak Rp60 triliun dana desa. Angka itu sama dengan dana desa pada 2017 silam, yang saat itu penyerapan anggaran mencapai angkat diatas 98 persen.

***4***