Parlemen Inggris desak Israel beri izin ICRC berkunjung ke tahanan Palestina

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Palestina

Parlemen Inggris desak Israel beri izin ICRC berkunjung ke tahanan Palestina

Ilustrasi - Pertukaran tahanan Palestina dan Israel di Gaza. (ANTARA/Anadolu/py/am.)

Teheran (ANTARA) - Pejabat hukum Inggris menekankan bahwa hukum humaniter internasional mewajibkan Israel untuk mengizinkan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengunjungi tahanan Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penasihat Hukum dan Direktur Jenderal Hukum dari Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris, Sally Langrish, saat hadir pada sidang hari keempat di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (2/4).

Langrish menyampaikan bahwa sejak 7 Oktober 2023, telah muncul berbagai laporan terpercaya yang mengungkap perlakuan buruk terhadap warga Palestina yang ditahan oleh pasukan Israel.

“Israel harus memfasilitasi pemberian bantuan kemanusiaan yang penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan kepada penduduk Gaza, termasuk makanan, air, dan listrik, serta harus memastikan akses ke perawatan medis sesuai hukum humaniter internasional,” kata Langrish seperti dikutip The Guardian.

Israel telah memberlakukan blokade total terhadap bantuan ke Gaza sejak 2 Maret yang menyebabkan semakin banyaknya laporan mengenai keputusasaan di antara dua juta penduduknya.

Majelis Umum PBB telah meminta ICJ memberikan pendapat penasihat mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan masuknya bantuan ke Gaza, serta tugasnya untuk bekerja sama dengan badan-badan PBB, khususnya Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Baca juga: 420 ribu warga Palestina kembali mengungsi karena Israel

Baca juga: Warga Gaza Palestina suarakan harapan untuk perdamaian abadi

Sumber: IRNA-OANA