Kodim Pekanbaru Bantah Usir Warga pada Lahan Konflik di Siak

id kodim pekanbaru, bantah usir, warga pada, lahan konflik, di siak

Kodim Pekanbaru Bantah Usir Warga pada Lahan Konflik di Siak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komando Distrik Militer 0301 Pekanbaru membantah pemberitaan beberapa media daring lokal Riau yang menyebutkan jajarannya telah melakukan pengusiran masyarakat di lahan yang kini sedang konflik di Kabupaten Siak.

"Pemberitaan tersebut sama sekali tanpa melalui klarifikasi. Itu semua tidak benar," tegas Komandan Unit Intel Lettu Inf Turba Marpaung di Pekanbaru, Rabu.

Dalam pemberitaan media daring itu, disebutkan beberapa personel TNI melakukan pengusiran di lahan yang kini sedang dalam konflik saling klaim Kampung Rawang Air Putih, Kabupaten Siak pekan lalu.

Pemberitaan tanpa melalui upaya konfirmasi itu menyebutkan pengusiran dilakukan saat warga sedang bekerja di lahan seluas 300 hektare tersebut.

Di lahan itu terdapat dua unit eskavator yang sedang melakukan pengolahan lahan dan beberapa bagian lahan lainnya telah ditanami sawit.

Secara umum, Lettu Inf Turba mengatakan bahwa pihaknya membenarkan pada saat kejadian sedang berada di lokasi lahan yang diklaim sejumlah piha itu. Namun, dia mengatakan kedatangan dirinya bersama beberapa POM TNI sebagai bagian dari penyelidikan akan adanya informasi beberapa oknum jajarannya yang terlibat dalam "backing" pengolahan lahan itu.

Padahal, lahan tersebut sedang dalam proses pengadilan untuk mengetahui pemilik sah yang saat ini diklaim sejumlah masyarakat.

"Pada saat kejadian betul kami kesana. Itu atas perintah atasan untuk periksa adanya informasi oknum TNI 'backingi orang-orang yang ingin kuasai lahan," ujarnya.

"Karena di TNI tidak dibenarkan melakukan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Hasilnya, didapat dua oknum jajarannya yang diduga terlibat aksi "backing" itu yang kini sedang dalam proses internal militer angkatan darat itu.

Sementara itu, pada saat dilokasi dia mengatakan hanya menemukan dua orang, yakni operator alat berat dan seorang warga lainnya. Dia mengatakan sama sekali tidak ada masyarakat seperti yang diberitakan media daring itu.

"Dibilang kita usir. Lalu (lahan) dibeli oleh Danrem. itu semua tidak benar," ujarnya.

Melengkapi Turba, kuasa hukum pemilik lahan, Monang Pardede mengatakan bahwa lahan 300 hektare tersebut merupakan milik kliennya bernama Samin. Belakangan, lahan itu mulai diklaim oleh sejumlah masyarakat. Bahkan, beberapa dari mereka mulai berani memasukkan alat berat untuk menggarap lahan kliennya itu.

"Kami sangat keberatan dengan pemberitaan itu. Apalagi melibatkan pihak Kodim. Kami pertimbangkan untuk melaporkan pemberitaan itu ke dewan pers," kata Monang.

Lebih jauh, Monang mengatakan bahwa pihaknya telah membawa kasus lahan tersebut ke Pengadulan Tata Usaha Negara. Langkah itu diambil untuk membuktikan bahwa lahan itu benar milik kliennya yang dibeli pada 2001 silam.