Jakarta (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Jambi Zumi Zola yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.
"Zumi Zola ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sebelum ditahan, KPK memeriksa Zumi sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
Seusai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, Zumi yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media soal penahanannya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)itu pun langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang telah menunggunya di depan lobi gedung KPK.
KPK telah menetapkan Zumi Zola bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017 pada 2 Februari 2018.
Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan adalah Rp6 miliar.
Tersangka Zumi baik bersama dengan Arfan maupun sendiri diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 sejumlah sekitar Rp6 miliar.
KPK pun saat ini sedang mendalami dugaan pemberian uang kepada Zumi dan Arfan terkait proyek-proyek di Pemprov Jambi tersebut.
Berita Lainnya
Aturan jam malam di Damaskus dicabut, PM interim Suriah imbau pengungsi pulang
12 December 2024 12:50 WIB
Selebgram Hana Hanifah 9 jam diperiksa terkait dugaan SPPD fiktif di Riau
05 December 2024 20:21 WIB
PLN aliri listrik 200 KK dusun terpencil di Rokan Hulu
25 October 2024 22:21 WIB
Negara hadir, 24 KK warga dusun terpencil di Kampar Riau kini nikmati listrik PLN 24 jam
18 October 2024 14:52 WIB
Gunung Semeru alami erupsi tujuh kali dalam tiga jam
09 October 2024 16:38 WIB
PLN pasok listrik 24 jam bagi warga Pulau Nguan di Kepri
26 September 2024 9:52 WIB
PBB kecam Israel telah menahan stafnya berjam-jam di Gaza
11 September 2024 14:28 WIB
Setelah berjam-jam ditahan pasukan Israel, staf PBB di Gaza dibebaskan
10 September 2024 13:58 WIB