Jakarta (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Jambi Zumi Zola yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.
"Zumi Zola ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sebelum ditahan, KPK memeriksa Zumi sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
Seusai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, Zumi yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media soal penahanannya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)itu pun langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang telah menunggunya di depan lobi gedung KPK.
KPK telah menetapkan Zumi Zola bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017 pada 2 Februari 2018.
Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan adalah Rp6 miliar.
Tersangka Zumi baik bersama dengan Arfan maupun sendiri diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 sejumlah sekitar Rp6 miliar.
KPK pun saat ini sedang mendalami dugaan pemberian uang kepada Zumi dan Arfan terkait proyek-proyek di Pemprov Jambi tersebut.
Berita Lainnya
Dokter: Ibu hamil saat mudik perlu ganti posisi duduk maksimal dua jam sekali
04 April 2024 12:03 WIB
Dokter: Ajak anak lakukan aktivitas fisik 3 jam sehari untuk tumbuh kembangnya
02 April 2024 13:46 WIB
Gunung Semeru hari ini erupsi tiga kali dalam kurun waktu tiga jam
23 March 2024 14:25 WIB
Puskesmas seluruh Riau diminta beroperasi 24 jam pada hari pencoblosan Pemilu 2024
07 February 2024 10:59 WIB
Kronologi baku tembak polisi dan rampok di Kampar, sempat diintai 6 jam
27 January 2024 20:23 WIB
Kapolda Riau dengar curhat masyarakat Pelalawan terkait banjir dan jam kerja polisi
05 January 2024 19:21 WIB
Pembunuh gadis secara keji di Inhu ditangkap kurang dari enam jam usai kejadian
29 December 2023 15:41 WIB
TransJakarta beroperasi 24 jam penuh pada perayaan malam Tahun Baru 2024
29 December 2023 13:21 WIB