Pekanbaru (Antarariau.com) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengajak masyarakat untuk tidak percaya terhadap pejabat yang mengumbar janji-janji adanya sekolah tanpa biaya alias gratis.
Dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Senin, Mendikbud menilah bahwa janji memberikan sekolah gratis dinilai ketinggalan zaman. Ujung-ujungnya adalah dananya pasti akan dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalau ada yang menjanjikan sekolah gratis, baru disebut benar kalau pakai uang dia sendiri. Karena kalau ada yang menjanjikan itu (sekolah gratis) sebetulnya pakai dana APBN atau APBD yang dibiayai negara. Menjanjikan sekolah gratis kepada masyarakat sudah tidak zamannya lagi," ujar Muhadjir dalam sambutannya ketika meresmikan gedung Techno Park di SMK Negeri 2 Pangkalpinang, Jumat (23/3).
Menurut Muhadjir, saat ini negara di seluruh dunia tidak memberlakukan lagi sekolah gratis. Bahkan negara seperti Belanda dan Jerman pun sekarang sudah mengenakan biaya dalam meningkatkan dunia pendidikannya.
"Biasanya jika ada pejabat yang menjanjikan sekolah gratis pasti sekolahnya tidak terurus karena tidak sungguh-sungguh. Percuma gratis kalau tidak mutu. Ini selalu saya ingatkan bahwa tidak ada sekolah gratis itu," ujar dia.
Sebagai komitmen memajukan dunia pendidikan, kata Muhadjir, sudah ada acuan yang bisa dilaksanakan. Salah satunya dengan menghimpun dana-dana masyarakat atau para alumnus sekolah yang berhasil. Dasar untuk menghimpun dana masyarakat, kata dia, sudah kuat sejak terbitnya Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2016.
"Jadi memang tidak bisa mengandalkan dana pemerintah untuk membangun sekolah. Memang ada dana BOS (bantuan operasional sekolah). Tapi itu kan hanya dana untuk standar pelayanan minimum agar delapan standar bidang pembiayaan pendidikan terpenuhi," ujar dia.
Muhadjir menambahkan, pihak sekolah tidak perlu takut dalam menghimpun dana masyarakat atau para alumnus untuk kemajuan sekolah. Selama penghimpunan dan pengelolaan dana dikelola serta dimanfaatkan dengan benar, tidak akan ada masalah.
"Jadi kalau ada tim saber pungli dan melakukan proses hukum, laporkan ke kita. Nanti dirjen yang akan turun melakukan advokasi. Akan kita bela mati-matian. Tapi itu selama penghimpunan dana murni untuk kepentingan sekolah. Kalau dananya masuk saku, malah saya doakan supaya cepat-cepat masuk penjara," ujarnya.
Berita Lainnya
Pasca kasasi Syafri Harto ditolak, Komahi tuntut janji Mendikbud
11 August 2022 20:36 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem sebut perkembangan AI perlu diimbangi dengan kecerdasan karakter
30 September 2021 13:11 WIB
Nadiem Makarim sebut vaksinasi tidak jadi kriteria utama pelaksanaan PTM terbatas
25 August 2021 16:20 WIB
Nadiem Makarim ajak pelajar di Inggris naikkan level Indonesia di ranah global
13 July 2021 15:26 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim luncurkan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka
12 April 2021 16:43 WIB
Mendikbud Nadiem sebut kembalikan anak belajar tatap muka jadi prioritas utama
01 April 2021 15:08 WIB
Pembelajaran tatap muka terbatas bisa mulai dilaksanakan dari sekarang
30 March 2021 16:03 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim katakan PTM terbatas berbeda dengan masuk sekolah normal
30 March 2021 15:15 WIB