Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Khusus revisi perda pajak daerah melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah Riau untuk penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
"Kalau 7,5 persen pajak tersebut diturunkan (seperti usulan Pemprov) maka ini kurang membantu masyarakat karena harga pertalite masih tinggi menjadi Rp7.800," sebut Anggota Pansus Revisi Perda Pajak Daerah Suhardiman Amby di Pekanbaru, Senin.
Dalam hearing bersama Bapenda, sebut Suhardiman, Anggota pansus yang merupakan perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD Riau memberikan dua opsi penurunan PBBKB yakni pada kisaran nol persen atau lima persen.
"Dari fraksi PKB, Nasdem-Hanura, PPP, PDIP, Demokrat, serta Gerindra Sejahtera jika ada arahan untuk nol persen maka mereka mendukung agar pajak dinol persenkan. Namun dari Fraksi Golkar bersikukuh diangka 7,5 persen," sebut Pria yang bergelar Datuk itu.
Politisi Hanura Riau itu menegaskan, Pemprov Riau tidak perlu takut kehilangan pendapatan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Masih banyak potensi daerah lainnya yang dapat dioptimalkan sebagai sumber PAD.
"Riau sudah menerima dana bagi hasil migas 15 persen. Maka semestinya untuk rakyat, jangan tanggung-tanggung membantunya. Dinol persenkan sajalah supaya betul-betul dapat menolong masyarakat Riau," sebut Suhardiman.
Dia mengatakan jika ada regulasi yang mengatur minimal pajak tersebut lima persen, maka Pemda harus tunduk terhadap UU dengan artian tidak boleh dibawah lima persen.
"Ini sedang diliat rujukannya. Jika ada UU yang mengatur minimal lima persen otomatis tidak boleh dinol persenkan," katanya pula.
Kata Datuk, persentase penurunan pajak harus cepat disepakati karena tengah ditunggu masyarakat. Jika nantinya keputusan pada angka nol persen atau pajak tersebut ditiadakan. Maka Pemprov harus melakukan rasionalisasi anggaran dalam kegiatan APBD tahun ini.
"Kalau turun nol persen, pemprov memang harus melakukan rasionalisasi kegiatan di APBD dengan adanya pendapatan yang hilang dari sektor pajak bahan bakar," sebutnya.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra Riau Marwan Yohanis sepakat mengusulkan persentase penurunan pajak bahan bakar dikisaran terendah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga masyarakat dapat menikmati murahnya harga bahan bakar di daerah penghasil minyak tersebut.
"Contoh saja, di Sumatra Barat cabe, bawang dan lainnya lebih murah dibandingkan di Riau, karena Sumbar daerah penghasil. Logikanya minyak harus lebih murah di Riau, karena daerah penghasil," sebut Marwan.
Ia menyarankan agar Pemprov Riau dapat kreatif menggali sumber PAD, seperti misalnya pajak air permukaan, dan lainnya yang harus dikejar.
"Banyak yang bisa digali, kalau pemerintah mau bekerja dan lebih kreatif, Jangan mengandalkan dari pajak BBM saja, yang membebani masyarakat. Seperti pajak air permukaan harus dikejar," sebutnya. ***2***
Berita Lainnya
Amerika Serikat dan China setuju lanjutkan pembahasan tentang Korut dan Timur Tengah
17 February 2024 11:28 WIB
Kemarin, pembahasan RUU hingga rencana wapres Ma'ruf Amin undang tiga bacawapres
01 November 2023 10:10 WIB
Puan Maharani tekankan pembahasan sembilan RUU tak terganggu agenda Pemilu 2024
31 October 2023 15:02 WIB
Airlangga Hartarto sebut belum ada pembahasan Ridwan Kamil jadi bakal cawapres
08 September 2023 13:42 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebut pembahasan PPHN dilakukan usai Pemilu 2024
16 August 2023 12:00 WIB
TikTok dikabarkan dalam pembahasan untuk peroleh lisensi pembayaran di Indonesia
04 August 2023 16:51 WIB
Anggota DPR sebut bola pembahasan RUU Perampasan Aset di Pemerintah
26 April 2023 15:09 WIB
Presiden Jokowi minta DPR untuk percepat pembahasan RUU PPRT
18 January 2023 14:07 WIB