Jelang Tera, Disperindag Pekanbaru Ingatkan Larangan Pakai Timbangan Oranye

id jelang tera, disperindag pekanbaru, ingatkan larangan, pakai timbangan oranye

Jelang Tera, Disperindag Pekanbaru Ingatkan Larangan Pakai Timbangan Oranye

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan "timbangan orange" di sejumlah pasar tradisional setempat.

"Saat ini masih berupa sosialisasi kepada para pedagang," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan menjelang tera atau pengecekan timbangan oleh dinas tersebut yang akan dilakukan pada pertengahan Maret.

Lebih jauh Ingot mengatakan bahwa tera tersebut akan dilaksanakan di empat pasar tradisional, yaitu Pasar Rumbai, Pasar Labuh Baru, Pasar Higienis, serta Pasar Cik Puan.

Keempat pasar tradisional tersebut akan mendapatkan dua jenis sidang tera wajib sesuai Undang-Undang Metrologi Nomor 28 yakni Sidang Tera Ulang (STU) dan Sidang Tera Kantor (STK). STU ialah tera dilakukan di pasar secara langsung, sementara STK ialah sidang tera yang dilakukan di kantor metrologi.

Setidaknya sampai saat ini dari hasil survei pihak Disperindag di pasar tradisional tersebut, ditemukan ratusan pedagang yang masih menggunakan timbangan orange.

Ingot mengaku belum memberikan sanksi apapun karena larangan penggunaan timbangan tersebut masih berupa imbauan. "Kami belum memberikan sanksi apapun," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, Ingot mengatakan, pihaknya melakukan edukasi soal penggunaan timbangan agar tidak merugikan pedagang maupun pembeli. Hal ini berupa pemberitahuan secara langsung dan pemasangan spanduk pada sudut strategis dari pasar tradisional tersebut.

Pasar Lima Puluh ditetapkan menjadi salah satu Pasar Tertib Ukur di Indonesia pada 2017. Hal inilah yang mendorong Disperindag setempat menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan timbangan orange tersebut di sejumlah pasar tradisional.***3