BPK RI Perwakilan Riau Mulai Periksa Laporan Keuangan Kabupaten Bengkalis

id bpk ri, perwakilan riau, mulai periksa, laporan keuangan, kabupaten bengkalis

BPK RI Perwakilan Riau Mulai Periksa Laporan Keuangan Kabupaten Bengkalis

Bengkalis, (Antarariau.com)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun Anggaran 2017, yang dimulai hari ini, Selasa, 30 Januari 2018 hingga 35 hari ke depan.

Ketua Tim Audit BPK RI, Tasniwati membenarkan bahwa keberadaan mereka untuk melakukan audit interim (pemeriksaaan pendahuluan) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini selama 35 hari.

"Kami berharap dukungannya sehingga audit interim ini terlaksana dengan baik. Khususnya di saat tim memerlukan data, informasi atau ketika tim mengundang untuk melakukan pertemuan berkenaan audit interim yang dilakukan," kata Tasniwati saat dilaksanakan entry briefing jajaran Pemkab Bengkalis dengan dengan tim BPK RI Perwakilan Riau, Selasa pagi.

Dalam kesempatan itu, Tasniwati memperkenalkan tim audit interim yang hadir. Yaitu, Arnawan Hendy Prabawa, Rio Pratama Galis, dan Andre Setyarso.

Sebelum memberikan sambutan singkat, Tasniwati terlebih dahulu menyerahkan Surat Tugas tim yang diterima langsung Wakil Bupati Bengkalis.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad menyebutkan bahwa setiap Perangkat Daerah (PD) agar mendukung sepenuhnya kegiatan audit tersebut.

"Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau," kata Wabup Muhammad.

"Mulai hari ini dan selama 30 hari ke depan tidak diizinkan keluar daerah. Sehingga nanti bila ditelepon atau dihubungi dan diajak oleh tim pemeriksa tidak ada alasan tidak berada di tempat. Kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting. Jangan membuat berbagai dalih untuk tidak ada di tempat,"tegas Muhammad.

Di bagian lain, Wabup juga mengingatkan agar setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh PD maupun pihak bersangkutan. Jangan dianggap tidak peduli.

"Budayakan sikap risau terhadap hasil temuan. Sekecil apapun temuan BPK RI segera tindaklanjuti. Kalau memang harus mengembalikan uang misalnya, meskipun hanya Rp1 juta segera kembalikan, jangan ditunda-tunda. Jangan dibiarkan berlarut-larut," katanya mengingatkan.

Dalam kesempatan itu Muhammad juga mengajak seluruh aparatur di setiap PD, untuk bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terlibat dalam persoalan hukum.

Rapat entry briefing jajaran Pemkab Bengkalis dengan dengan tim BPK RI Perwakilan Riau tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II kantor Bupati Bengkalis, dan dipimpin Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad.

Ikut mendampingi Muhammad dalam pertemuan tersebut diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Inspektur Suparjo dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Bustami HY. *