Bengkalis, (Antarariau.com)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun Anggaran 2017, yang dimulai hari ini, Selasa, 30 Januari 2018 hingga 35 hari ke depan.
Ketua Tim Audit BPK RI, Tasniwati membenarkan bahwa keberadaan mereka untuk melakukan audit interim (pemeriksaaan pendahuluan) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini selama 35 hari.
"Kami berharap dukungannya sehingga audit interim ini terlaksana dengan baik. Khususnya di saat tim memerlukan data, informasi atau ketika tim mengundang untuk melakukan pertemuan berkenaan audit interim yang dilakukan," kata Tasniwati saat dilaksanakan entry briefing jajaran Pemkab Bengkalis dengan dengan tim BPK RI Perwakilan Riau, Selasa pagi.
Dalam kesempatan itu, Tasniwati memperkenalkan tim audit interim yang hadir. Yaitu, Arnawan Hendy Prabawa, Rio Pratama Galis, dan Andre Setyarso.
Sebelum memberikan sambutan singkat, Tasniwati terlebih dahulu menyerahkan Surat Tugas tim yang diterima langsung Wakil Bupati Bengkalis.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad menyebutkan bahwa setiap Perangkat Daerah (PD) agar mendukung sepenuhnya kegiatan audit tersebut.
"Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau," kata Wabup Muhammad.
"Mulai hari ini dan selama 30 hari ke depan tidak diizinkan keluar daerah. Sehingga nanti bila ditelepon atau dihubungi dan diajak oleh tim pemeriksa tidak ada alasan tidak berada di tempat. Kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting. Jangan membuat berbagai dalih untuk tidak ada di tempat,"tegas Muhammad.
Di bagian lain, Wabup juga mengingatkan agar setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh PD maupun pihak bersangkutan. Jangan dianggap tidak peduli.
"Budayakan sikap risau terhadap hasil temuan. Sekecil apapun temuan BPK RI segera tindaklanjuti. Kalau memang harus mengembalikan uang misalnya, meskipun hanya Rp1 juta segera kembalikan, jangan ditunda-tunda. Jangan dibiarkan berlarut-larut," katanya mengingatkan.
Dalam kesempatan itu Muhammad juga mengajak seluruh aparatur di setiap PD, untuk bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terlibat dalam persoalan hukum.
Rapat entry briefing jajaran Pemkab Bengkalis dengan dengan tim BPK RI Perwakilan Riau tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II kantor Bupati Bengkalis, dan dipimpin Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad.
Ikut mendampingi Muhammad dalam pertemuan tersebut diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Inspektur Suparjo dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Bustami HY. *
Berita Lainnya
Pemkab Siak tindaklanjuti temuan BPK
19 July 2024 5:58 WIB
Raih 11 kali opini WTP, Bupati Bengkalis minta pengelolaan keuangan lebih baik
08 July 2024 17:06 WIB
Bupati Bengkalis minta perangkat daerah tindak lanjuti instruksi BPK
08 May 2024 19:51 WIB
Terbukti terima suap dari Muhammad Adil, Auditor BPK Riau divonis 4 tahun 3 bulan kurungan
21 December 2023 20:12 WIB
Diduga terima suap dari Muhammad Adil, Auditor BPK Riau dituntut 4 tahun 3 bulan penjara
23 November 2023 0:26 WIB
Jadi saksi dugaan korupsi Muhammad Adil, Auditor BPK Riau akui terima uang
15 November 2023 18:55 WIB
Sidang M Adil, enam saksi akui serahkan uang untuk BPK Riau
14 September 2023 21:03 WIB
DPRD Riau panggil OPD bermasalah terkait temuan BPK
20 July 2023 21:38 WIB