Berencana Tempati Kantor Baru, DPRD Inhil Akan Panggil Disdukcapil

id berencana tempati, kantor baru, dprd inhil, akan panggil disdukcapil

Berencana Tempati Kantor Baru, DPRD Inhil Akan Panggil Disdukcapil

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir dalam waktu dekat berencana akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna membahas rencana relokasi kantor Disdukcapil ke eks gedung Universitas Islam Indragiri (Unisi) yang terletak di jalan Swarna Bumi, Kota Tembilahan, untuk difungsikan menjadi gedung perkantoran Disdukcapil yang baru.

SekretarisKomisi I DPRD Kabupaten Inhil, Mu'ammar Armain, menilai bahwa Disdukcapil sudah seharusnya direlokasi ke gedung yang baru mengingat kondisi sejumlah ruang kantor Disdukcapil yang dinilai tidak layak difungsikan lagi. Seperti ruang pelayanan dan perekaman yang sempit.

"Kita akan panggil Disdukcapil, dan unsur lainnya terkait penggunaan gedung ini, sehingga tidak ada lagi istilah tidak tau," ucap Mu'ammar kepada Antara di Tembilahan, Kamis.

Ia mengaku sangat berharap agar bekas gedung Unisi tersebut difungsikan untuk perkantoran terutama Disdukcapil. Hal ini menurutnya bukan tanpa alasan, ia menilai gedung Kantor Disdukcapil terutama ruang pelayanan publik seperti ruang perekaman, serta ruang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan sudah sangat memprihatinkan. Kondisi seperti ini jelas tidak memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan mengurus keperluan administrasi di sana.

Namun sayangnya, harapan legislator agar kantor Disdukcapil direlokasi ke kantor yang baru terancam gagal karena Pemerintah Kabupaten Inhil akan menunda pemungsian eks gedung Unisi tersebut dengan alasan pengajuan lift sebagai sarana utama berfungsinya gedung enam lantai tersebut, ditolak.

Menanggapi keputusan itu, Mu'ammar mengatakan bahwa itu bukan masalah besar sehingga harus menunda pemindahan lima OPD yang akan berkantor di sana.

Menurutnya, lantai dasar eks gedung Unisi tetap bisa difungsikan meski tanpa lift. Pemerintah kata dia, bisa saja merelokasi Disdukcapil terlebih dahulu sesuai fungsinya karena berhubungan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

"Sejak awal kita memang merekomendasikan agar Disdukcapil terlebih dahulu yang direlokasi, terkait OPD yang lainnya kita serahkan lagi kepada pemerintah bagaimana baiknya," demikian Mu'ammar.