Polresta Pekanbaru Bekuk Buronan Perampokan

id polresta pekanbaru, bekuk buronan perampokan

Polresta Pekanbaru Bekuk Buronan Perampokan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membekuk buronan kasus perampokan yang memecah kaca mobil pada tahun 2017.

"Tim mendapatkan informasi keberadaan buronan, EP berada di rumah Jl Dahlia Gang Gajus. Selanjutnya EP ditangkap dan dibawa ke Polresta guna penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Selasa.

Dia menyampaikan tersangka ditangkap pada Senin (8/1). EP kabur usai beraksi di depan SD Santa Maria dimana saat itu rekannya FD yang tertangkap.

Aksi pecah kaca yang pertama dilakukannya adalah pada 28 Oktober 2017. Saat itu korban Moh Nasution mengambil uang dari Bank Mandiri jJln. Sudirman depan Mall Pekanbaru sebesar Rp50 juta.

Korban lalu dari Bank Mandiri minum Es Cendol Pak Jenggot di Jln. M. Yamin dan memarkirkan mobil dengan uang di dalamnya. Kemudian saat selesai minum es cendol, korban melihat kaca mobil telah pecah dan uang sebesar Rp.50 juta tidak ada di dalam mobil.

Selanjutnya perampokan kedua dilakukannya pada 11 November 2018 terhadap korban Marta. Korban memarkirkan mobilnya di Jl. Ahmad Yani dan pergi ke SD Santa Maria. Lalu saat keluar korban melihat kaca mobil telah pecah.

Kemudian selang beberapa waktu tersangka FD ditangkap warga. Sedangkan EP berhasil melarikan diri hingga akhirnya ditangkap Senin (8/1) lalu.

"Barang bukti satu buah kunci Letter L, sepeda motor, dan pecahan kaca mobil," kata Bimo.