Jakarta (Antarariau.com) - Surat gugatan cerai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada istrinya Veronica Tan beredar di berbagai grup dan media sosial.
Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, mengatakan dia belum mengecek kebenaran surat gugatan cerai itu.
"Saya belum cek, jadi kasih waktu untuk saya cek dulu ya," kata Sirra pada ANTARA News saat dihubungi Senin pagi.
Setelah foto screenshot surat gugatan cerai, muncul lagi screenshot dari akun Facebook bernama Enggar Budiantoro berisi tulisan bahwa Sirra telah bertanya langsung pada Ahok.
"Tanya yang buat lah itu," kata Sirra, "Orang saya belum cek," lanjutnya.
Dalam foto yang beredar, surat gugatan cerai itu dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tercantum nama Fifi Lety Indra sebagai kuasa hukum atas Ahok di surat tersebut.
Humas PN Jakarta Utara Didik Wuryanto belum merespons permintaan konfirmasi, begitu pula dengan Fifi Lety Indra yang juga adik Ahok.
Berita Lainnya
Ribuan istri mengajukan gugat cerai di Pengadilan Agama Palembang saat pandemi COVID-19
24 June 2021 16:43 WIB
Istri Dominasi Permintaan Cerai Di Pekanbaru
23 September 2010 12:38 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB