Pekanbaru (Antarariau.com) - Sebanyak 173 calon pelamar untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kelurahan se Kota Pekanbaru mulai mengikuti tes wawancara lanjutan setelah lulus tes administrasi.
"Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran selama lima hari sejak 29 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018, didapat 173 pelamar calon Panwaslu Kelurahan," kata Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi kepada antara di Pekanbaru, Kamis.
Rizqi Abadi menjelaskan 173 calon Panwaslu Kelurahan yang lulus tersebut berasal dari 83 Kelurahan di 12 Kecamatan.
Sebut dia setelah proses administrasi dinyatakan lulus, maka calon mulai mengikuti tes wawancara tanggal 4-9 Januari sesuai kelurahan masing-masing yang dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan.
"Mereka hari ini sudah mulai tes wawancara dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing dan boleh tidak serentak sepanjang masih dalam rentang tanggal 4-9 Januari 2018," tuturnya.
Rizqi mencontohkan seperti Kamis hari ini Kecamatan Lima Puluh, Sukajadi, Kecamatan Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota telah melaksanakan tes wawancara.
Kemungkinan hari berikutnya akan disambung oleh kecamatan yang belum.
Kemudian sambung dia setelah tes wawancara selesai akan dilakukan pengumuman kelulusan tanggal 10 Januari dengan memilih satu orang per Kelurahan.
"Panwaslu Kelurahan terpilih total 83 akan dilantik paling lambat tanggal 14 Januari," imbuhnya.
Menurut dia Panwaslu Kelurahan harus segera terbentuk untuk membantu persiapan menghadapi tahapan Pilkada 2018.
"Yang terdekat yaitu pengawasan pemutakhiran daftar pemilih atau coklit akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) tanggal 20 Januari 2018," ucap dia.
Rizqi menambahkan pada umumnya Panwaslu Kelurahan akan bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilihan di tingkat kelurahan.