Dispar Belum Menyetujui Penggunaan Lapangan Purna MTQ Untuk Deklarasi Syamsuar-Edi

id dispar belum, menyetujui penggunaan, lapangan purna, mtq untuk, deklarasi syamsuar-edi

Dispar Belum Menyetujui Penggunaan Lapangan Purna MTQ Untuk Deklarasi Syamsuar-Edi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pariwisata Provinsi Riau mempertanyakan alasan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Syamsuar-Brigjen TNI Edy Nasution, yang akan menggunakan lapangan Kompleks Bandar Seni Raja Ali Haji atau Bandar Serai Purna MTQ, untuk deklarasi koalisi partai politik untuk Pilkada Riau 2018.

Kepala Dinas Pariwisata Riau Fahmizal Usman, di Pekanbaru, Rabu, mengatakan belum memberikan keputusan untuk memperbolehkan maupun menolak permintaan tim pasangan bakal calon Syamuar-Brigjen TNI Edy Nasution untuk menggunakan fasilitas publik yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Riau itu. Meski begitu, dari pihak PAN selaku partai pengusung pasangan tersebut sudah menyebarkan informasi bahwa deklarasi politik akan digelar pada tanggal 7 Januari 2018.

"Belum ada surat yang menyatakan menolak maupun menyetujuinya. Saya masih mencoba mengkomunikasikan dengan Ketua PAN Riau, karena ini belum pernah sebelumnya," ujar Fahmizal.

Kompleks Bandar Serai atau Purna MTQ merupakan ruang publik yang diresmikan pada 2007 untuk penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional. Di area ini terdapat gedung megah berarsitektur Melayu yang diberi nama Anjung Seni Idrus Tintin, yang pernah digunakan untuk Festival Film Indonesia 2007, acara konser musik dan teater. Disekitarnya terdapat lapangan cukup luas, serta rumah-rumah adat dari tiap kabupaten/kota di Riau, serta kantor Dinas Pariwisata Riau.

Area yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman ini mulai dikelola secara profesional pada masa kepemimpinan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, melalui Unit Pelaksana Teknis Bandara Serai di bawah pengawasan Dinas Pariwisata Riau.

Fahmizal Usman menjelaskan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pada Kompleks Bandar Serai tidak didesain untuk kegiatan yang bersifat politik praktis, kecuali kegiatan politik itu digelar oleh instansi pemerintahan.

"Kalau yang melakukannya itu instansi pemerintahan seperti komisi pemilihan umum, itu bisa saja. Maka dari itu, saya sudah mengirimkan surat tentang SOP ke Ketua PAN untuk dibicarakan lebih lanjut," katanya.

Partai Amanat Nasional (PAN) Riau yang mengusung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Brigjen TNI Edy Nasution berencana menggelar deklarasi "Koalisi Riau Bersatu" untuk Pilkada Riau 2018, di lapangan Bandar Serai Purna MTQ pada 7 Januari 2018.

DPW PAN Riau telah mengajukan surat izin peminjaman lapangan Purna MTQ Kota Pekanbaru, kepada Dinas Pariwisata Riau untuk deklarasi duet Syamsuar-Edy.

"Kita sudah ajukan surat peminjaman Purna MTQ untuk deklarasi pada 7 Januari nanti. Seluruh Partai pendukung yang tergabung dalam Koalisi Riau Bersatu akan hadir," kata Sekretaris DPW PAN Riau Tengku Zulmizan Assegaf di Pekanbaru, Rabu.

Zulmizan mengatakan, deklarasi akan dihadiri pula oleh simpatisan Syamsuar-Edy. Syamsuar merupakan Bupati Siak, dan Brigjen TNI Edy Nasution menjabat sebagai Komandan Korem 031 Wirabima.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional resmi memberikan persetujuan kepada Pasangan Syamsuar-Edy Natar Nasution untuk maju dalam Pilkada 2018. SK DPP PAN yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno, telah diserahkan kepada Syamsuar, pada Selasa (2/1) Malam.

Dukungan yang ditetapkan PAN menambah kekuatan koalisi mendukung pasangan Syamsuar-Edy. Sebelumnya, pemberian SK dukungan kepada Syamsuar-Edy sudah dilakukan terlebih dahulu oleh PKS dan NasDem. Dengan begitu, pasangan itu sudah memiliki dukungan 13 kursi dilegislatif sebagai syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Riau 2018.