Bengkalis (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau memastikan penerima asuransi dari Pemerintah Provinsi Riau sebanyak 4.000 tersebut benar- benar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
"Kita sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis memberikan data yang valid tentang siapa saja yang berhak menerimanya," kata Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu.
Dia mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya para nelayan di daerah ini, Pemkab Bengkalis menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau melalui asuransi tersebut.
"Seperti juga harapan Gubri, kita juga tak ingin kartu itu diterima oleh mereka yang berprofesi bukan nelayan. Kita sudah minta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memvalidasi dengan baik dan benar data mereka yang berhak menerimanya agar tak salah sasaran," ujar Bupati Amril.
Dijelaskannya, dengan adanya asuransi tersebut, apabila seorang nelayan meninggal dunia ketika tengah menjalankan profesinya tersebut, maka keluarga yang ditinggalkan akan dapat santunan sekitar Rp200 juta.
Sebelumnya, Gubernur Riau, dalam keterangannya di Bengkalis menyebutkan bahwa, bantuan yang diberikan sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau terhadap Kabupaten.
"Asuransi ini kita berikan untuk proteksi keselamatan nelayan dalam bekerja. Sebab resiko seorang nelayan dalam bekerja sangat besar dan tak dapat diduga. Lebih-lebih nelayan di laut," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat mengunjungi Bengkalis.
Untuk itu, lanjutnya lagi, yang berhak menerima kartu asuransi ini adalah mereka yang benar-benar nelayan.
"Yaitu orang yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan. Bukan yang lain. Jangan sampai tukang ojek misalnya, juga mendapatkannya. Itu tidak boleh," jelas Andi Rachman.