Selatpanjang (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengawal pencairan klaim asuransi kematian dari PT Jasindo bagi keluarga almarhum nelayan Amrin Bin Rauf di Selatpanjang.
"Semoga asuransi ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum, terutama untuk mencukupi biaya pendidikan anak-anaknya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Julian Norwis usai menyerahkan klaim Asuransi Nelayan Jasindo kepada keluarga Amrin Bin Rauf yang meninggal dunia akibat penyakit dideritanya melalui surat elektronik di Selatpanjang, Selasa.
Julian Norwis mengemukakan Syarifah, istri almarhun nelayan Amrin Bin Rauf selaku ahli waris berhak menerima klaim asuransi nelayan karena sudah menjadi peserta.
Ini sesuai tujuan awal kepesertaan asuransi nelayan untuk membantu biaya ketika ada kejadian dan musibah termasuk kematian, katanya.
Ia berharap ini dapat bermanfaat sebaik-baiknya dalam mencukupi kebutuhan hidup keluarga kedepan, khususnya untuk biaya pendidikan anak-anak almarhum.
"Keluarga almarhum menerima besaran asuransi nelayan Jasindo Rp160 juta," ucap Julian Norwis.
Terkait pemberian klaim asuransi tersebut, Sekda memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Meranti yang telah berhasil mendata dan memperjuangkan jaminan sosial untuk nelayan di wilayah tersebut.
"Semoga dengan adanya Program Nasional Nawa Cita Presiden Jokowi tesebut, dapat memberikan jaminan kepada Nelayan di Kabupaten Meranti untuk menjalankan aktifitasnya dengan tenang," harapnya.
Dengan begitu, kata dia, dapat meningkatkan produksi ikan oleh nelayan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Meranti.
"Ini adalah langkah pemerintah untuk memberikan jaminan kepada nelayan dalam bekerja dengan tenang, semoga mereka dapat berkerja dengan baik dan lebih produktif," katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Alizar mengatakan pemberian klain Asuransi itu juga tak terlepas dari peran salah seorang Penyuluh Perikanan Bantu (PBB) M. Hafiz yang selalu berkoordinasi dengan pihak keluarga.