Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Penyakit Difteri

id dinkes bengkalis, imbau masyarakat, waspadai penyebaran, penyakit difteri

Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Penyakit Difteri

Bengkalis (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443.32/Diskes-P2P/518 tentang Kewaspadaan Penyakit Difteri untuk mengantisipasi penyakit difteri dan penyebarannya,

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Supardi di Bengkalis, Minggu, mengatakan, dalam surat edaran tersebut terdapat imbauan untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis.

"Ada beberapa poin dalam imbauan itu, imbauan pertama diminta, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bengkalis agar mengambil langkah-langkah konkret supaya tidak ada lagi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah baik milik pemerintah maupun swasta yang menolak pelaksanaan imunisasi pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) DT dan Td sehingga mencapai target minimal 95 persen dari seluruh anak/siswa SD/MI milik pemerintah dan swasta," kata Supardi.

Imbauan kedua, lanjutnya, para camat diminta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pemberian imunisasi DPT-HB-Hib pada usia bayi sebanyak 3 kali dan mengambil langkah-langkah persuasif apabila terjadi penolakan di masyarakat berdasarkan laporan dari UPT Puskesmas.

Selanjutnya ketiga, UPT Puskesmas wajib berkoordinasi dengan Camat, UPT Dinas Pendidikan, KUA dan Kepala Desa/Lurah sebelum pelaksanaan imunisasi untuk memaksimalkan target pencapaian.

"Keempat, UPT Puskesmas melaksanakan sweeping dan mapping

daerah yang cakupannya rendah untuk ditindaklanjuti segera dan berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa/Lurah," katanya.

Kelima, meningkatkan kerja sama lintas sektor terkait dalam hal pemberdayaan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberian imunisasi pada bayi dan anak agar terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Selanjutnya keenam, jika ada kasus diduga penyakit difteri dengan gejala demam tinggi di atas 38 derajat celsius, batuk, pilek, sakit waktu menelan, ada selaput putih keabu-abuan untuk segera laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

"Kepada masyarakat Negeri Junjungan agar membawa bayi dan balitanya ke posyandu agar memperoleh imunisasi dasar dan lanjutan yang lengkap agar daya tahan tubuh semakin meningkat," katanya.