Dinkes Bengkalis imbau masyarakat tak panik dengan istilah Suspect Corona

id pemkab bengkalis,covid bengkalis, corona bengkalis,bengkalis

Dinkes Bengkalis imbau masyarakat tak panik dengan istilah Suspect Corona

Kepala Bidang Pencegahaan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bnegkalis Alwizar. (ANTARA/HO-Pemkab Bengkalis).

Bengkalis (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis himbau masyarakat untuk tidak panik dengan istilah Suspect Corona. Pasalnya, setelah suspect, masih ada dua tahapan lagi seseorang baru bisa dinyatakan positif virus Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bengkalis Alwizar, Jumat, menjelaskan, sebagaimana ditetapkan WHO dan juga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ada empat tahapan penegakan diagnosis seseorang sebagai penderita corona virus atau tidak.

"Keempat tahapan tersebut adalah, pertama people under observation atau orang dalam pemantauan yang seseorang yang mengalami gejala demam atau riwayat demam tanpa pneumonia (sesak nafas) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau pernah kontak dengan pasien positif virus corona,” jelasnya.

Kedua, adalah pasien dalam pengawasan (people under investigation) atau kasus suspek/possible.Yaitu, seseorang yang mengalami demam sama dengan atau di atas 38 dejaratcelcius, riwayat demam, batuk atau pilek atau nyeri tenggorokan, pneumonia ringan sampai berat berdasarkan klinis dan/atau gambaran radiologis.

"Serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit dalam 14 hari sebelum timbul gejala,” rinci Alwizar.

Ketiga adalah kasus probable, yaitu pasien dalam pengawasan yang diperiksakan usap tenggorokannya untuk Covid-19, tetapi inkonklusif atau tidak dapat disimpulkan atau seseorang dengan hasil konfirmasi positifpan-coronavirus atau beta coronavirus.

Sedangkan tahap keempat adalah kasus terkonfirmasi, yaitu seseorang yang secara laboratorium terkonfirmasi Covid-19 (positif Corona),imbuhnya.

Dari tahapan itu, sambung Alwizar, seseorang yang menderita demam, pilek atau nyeri tenggorokan, pneumonia ringan sampai berat dan memilliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit dalam waktu 14 hari, maka orang itu disebut suspect (terduga).

“Hanya terduga. Orang yang suspect belum tentu menderita corona,” tegasnya.

Bagi mereka yang terduga ini, katanya lagi, memang dilakukan upaya isolasi sebagai bentuk antisipasi.

“Antisipasi agar memang benar menderita

corona, tidak akan menyebabkan penularan bagi orang lainnya,” tambah Alwizar lagi.

Di bagian lain Alwizar mengingatkan, agar masyarakat melakukan tindakan pencegahan dengan cara sering cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila batuk dan pilek, serta mengkonsumsi makanan bergizi dan makan sayur dan buah-buahan agar daya tahan tubuh menjadi kuat.

"Hati-hati kontak dengan hewan, dan rajin olahraga dan istirahat yang cukup. Jangan mengkonsumsi daging yang tidak atau kurang dimasak. Bila batuk pilek dan sesak nafas segera periksa ke Puskesmas terdekat,” pesannya.

Baca juga: Satu pasien di Bengkalis jalani pemeriksaaan COVID-19 di RSUD

Baca juga: Dua warga Bengkalis tewas terseret ombak