13 Kilogram Sabu Sitaan Polres Bengkalis Dimusnahkan

id 13 kilogram, sabu sitaan, polres bengkalis dimusnahkan

13 Kilogram Sabu Sitaan Polres Bengkalis Dimusnahkan

Bengkalis (Antarariau.com)- Polres Bengkalis, Provinsi Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 13 kilogram di Mapolres Bengkalis, Kamis.

"13 kilogram sabu-sabu dimusnahkan merupakan tangkapan dari tiga kasus berbeda," kata Kapolres Bengkalis AKBP Abbas Basuni.

Adapun ketiga kasus tersebut diantaranya di Kecamatan Pinggir dengan berat 2.914 gram bersama 4 tersangka, Siak Kecil 9.900 gram dengan 2 tersangka dan terhadap pengunjung Lapas Bengkalis yang hendak menyusup seberat 49,35 gram.

"Sebagai pimpinan tentunya saya merasa bangga dan apresiasi atas kinerja anggota. Karena ini jelas merusak generasi bangsa," ujar Kapolres.

Dari pantauan pemusnahan terhadap barang haram itu dilakukan dengan cara dihancurkan nenggunakan mesin blender. Setelah itu barang bukti dimasukan ke dalam baskom berisi air dan dibuang ke dalam closet toilet.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, disaksikan Wakapolres Kompol Taufik, Kajari Heru Winoto, Staf Ahli Bupati Halolongan, Perwakilan Kodim, Diskes dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis usai melakukan apel operasi Lilin 2017, Kamis siang (21/12).