KPU Riau Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Perindo Dan PSI

id kpu riau, lakukan verifikasi, faktual kepengurusan, partai perindo, dan psi

KPU Riau Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Perindo Dan PSI

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menurunkan dua tim untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan masing-masing partai politik Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tingkat provinsi setempat yang berlangsung mulai 15-21 Desember 2017.

"Hari ini proses verifikasi di Kantor Perindo lancar, kami hanya mencocokkan benar tidak dokumen yang sudah didaftarkan oleh DPP nya sama dengan yang ada di DPWnya, " kata Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir usai bertandang ke Kantor Perindo Jalan Borobudur Pekanbaru, Selasa.

Ilham M Yasir menjelaskan KPU Riau dalam verifikasi faktual Perindo dan PSI ini langsung membagi dua tim untuk masing-masing partai.

Menurut dia proses ini dilakukan sehubungan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Dimana untuk Provinsi Riau sebutnya Komisioner KPU Riau hanya memverifikasi dua partai yang lolos yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia.

Adapun beberapa hal yang diperiksa dalam verifikasi faktual tersebut, menurut Ilham di antaranya kepengurusan partai, ketercukupan 30 persen kuota perempuan dan juga surat keterangan domisili kantor.

"Itu untuk verifikasi faktual tingkat Provinsi, sedangkan yang dilakukan KPU kabupaten/kota berbeda, yakni terkait memeriksa kepengurusan juga mengecek keanggotaan partai, " imbuh dia.

Masih Ilham untuk KPU kabupaten/kota, mereka akan turun ke rumah-rumah mengambil sampling keanggotaan partai.

Sampling diambil 10 persen dari jumlah anggota yang dilaporkan ke KPU.

Setelah pelaksanaan verifikasi faktual ia menambahkan proses selanjutnya, KPU Riau akan menyampaikan hasil. Jika partai tersebut masih belum memenuhi syarat, maka akan diberi waktu untuk memenuhinya.

Jika sudah memenuhi syarat maka akan diserahkan ke KPU RI.

"Nanti KPU RI yang kemudian akan memplenokan. Baru pada Februari 2018, dilakukan pengumuman partai-partai yang bisa mengikuti Pemilu 2019. Jadi tahapan ini merupakan salah satu syarat untuk mengikuti Pemilu 2019," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Riau Partai Perindo Ahmi Septari menyebutkan proses verifikasi faktual oleh KPU Riau berjalan lancar, apa yang dipersyaratkan sudah disampaikan dan diterima oleh tim Komisioner yang datang.

"Apa-apa yang diisyaratkan oleh KPU Riau telah dapat kami penuhi semua, baik SK, keterwakilan wanita, juga masalah kantor," kata Ahmi Septari.

Ia menjelaskan bahkan DPW Riau Perindo sudah turut melengkapi syarat lainnya termasuk pernyataan dari anggota partai. Selanjutnya sebut dia pihaknya tinggal menunggu hasil rapat pleno.

Menurut dia partai Perindo sudah sejak lama mempersiapkan diri sejak awal berdiri di Riau untuk ikut dalam pesta demokrasi. Sudah menuruti semua prosedur yang ditentukan oleh KPU secara nasional maupun daerah.

"Kami tinggal menunggu sejauh mana hasil verifikasi faktual ini diterima 100 persen oleh KPU, " pungkas anak mantan Gubernur Riau Saleh Djasit ini.