Washington, (Antarariau.com) - Panglima tertinggi nuklir Amerika Serikat pada Sabtu mengatakan akan menolak permintaan Presiden Donald Trump jika perintah peluncuran senjata nuklir itu tidak sah.
Jenderal Angkatan Udara John Hyten, komandan Komando Strategis AS (Stratcom), mengatakan kepada peserta Forum Keamanan Dunia Halifax di Nova Scotia, Kanada, bahwa ia banyak memikirkan yang akan dikatakannya jika menerima perintah semacam itu.
"Saya pikir beberapa orang mengira kami bodoh. Kami bukan orang bodoh, kami banyak memikirkan hal ini, kapan Anda memikul tanggung jawab itu. Bagaimana Anda tidak memikirkannya?" kata Hyten, yang bertanggung jawab mengawasi senjata nuklir AS.
Sebagai kepala Stratcom, Hyten memberikan saran kepada Trump bahwa ia akan memberi tahu yang harus dilakukan, katanya menambahkan.
"Jika perintahnya tidak sah, tebak apa yang akan terjadi? Saya akan mengatakan, 'Tuan Presiden, itu tidak sah', dan tebak apa yang akan dia lakukan? Dia akan berkata, 'Apa yang mengesahkannya?' dan kami akan menemukan pilihan, gabungan kemampuan untuk menanggapi keadaan apa pun, dan begitulah cara kerjanya, tidak terlalu rumit," kata Hyten.
Hyten mengatakan, melalui skenario bagaimana bereaksi jika terjadi perintah ilegal adalah praktik standar.
"Jika Anda melakukan perintah yang melanggar hukum, Anda akan dipenjara. Anda bisa dipenjara seumur hidup Anda," kata Hyten mencontohkan.
Pentagon tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari ucapan Hyten.
Pernyataan itu datang setelah pertanyaan oleh senator AS, termasuk rekan-rekan Partai Demokrat dan Trump, tentang otoritas Trump untuk berperang, menggunakan senjata nuklir dan masuk ke dalam atau mengakhiri kesepakatan internasional, di tengah kekhawatiran bahwa ketegangan atas program nuklir dan rudal Korea Utara dapat menyebabkan permusuhan.
Trump telah saling berbalas ancaman dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan mengancam dalam pidato persatuannya untuk menghancurkan negara tersebut jika masih mengancam Amerika Serikat.
Beberapa senator menginginkan undang-undang untuk mengubah kewenangan nuklir presiden AS dan komite Senat pada Selasa mengadakan sidang untuk pertama kali dalam lebih dari empat dasawarsa, yang membahas wewenang presiden melancarkan serangan nuklir.
Berita Lainnya
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB
Kemenekraf akan gandeng BRIN buat kebijakan berbasis penelitian
17 December 2024 16:53 WIB
Kemendagri segera akan tindaklanjuti keluhan pengadaan blanko e-KTP
17 December 2024 16:31 WIB
Perubahan iklim, salju di Puncak Jayawijaya diprediksi akan hilang 2026
16 December 2024 16:47 WIB
Studi: 92 persen pemilik kendaraan listrik EV tidak akan pernah kembali ke ICE
16 December 2024 14:48 WIB
Pemerintah akan tanggung kenaikan PPN 1 persen untuk 3 komoditas
16 December 2024 14:11 WIB
Pertumbuhan ekonomi Jerman diprediksi akan tetap lemah pada 2025
13 December 2024 17:07 WIB
Pemerintah berencana akan bangun rumah susun di lokasi kebakaran Kemayoran
12 December 2024 13:36 WIB