Siak (Antarariau.com) - Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dalam pengembangan dan pemanfaatan data dan Informasi geospasial di Kabupaten Siak.
Bupati Siak Syamsuar mengatakan, kerja sama ini dalam rangka penyelenggaraan informasi geospasial (IG) untuk mendukung kedaulatan pangan, energi, maritim, pariwisata, kesehatan masyarakat dan lainnya.
"Pemanfaatan sistem IG ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Siak. Kita memiliki sungai strategis nasional, potensi pariwisata, pertanian, kawasan industri dan lain-lain. Melalui sistem IG potensi daerah kita bisa dilihat oleh orang banyak," sebut Syamsuar di Siak, Senin.
Penandatangan MoU dilaksanakan di Pekanbaru, yang disaksikan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dan Kepala BIG Prof Hasanuddin Zainal Abidin, dan Bupati Siak Syamsuar.
Maksud dan tujuannya kata Syamsuar untuk mengoptimalkan data dan percepatan pembangunan yang diselaraskan dengan program-program pemerintah pusat.
"Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang," kata dia lagi.
Kepala BIG Prof Hasanuddin Zainal Abidin, mengatakan BIG siap mendukung kabupaten/kota se-Propinsi Riau di bidang informasi geospasial.
Dijelaskannya data dan informasi geospasial digunakan untuk penyusunan peta tata ruang, identifikasi infrastruktur jaringan jalan, pengembangan lahan baku sawah dan lain sebagainya.
Ia mengatakan, IG yang lebih dikenal masyarakat dengan peta itu memuat informasi geospasial. Tanpa peta pembangunan sulit direncanakan, dipantau dan dievaluasi.
"Peta yang akurat itu dapat menopang berbagai hal, terutama terkait perumusan kebijakan, maupun pelayanan publik, salah satu yang akrab ditelinga adalah smart city," sebutnya.