Gubri Klaim Pihaknya Tengah Berupaya Untuk Memenuhi Syarat Embarkasi Haji

id gubri klaim, pihaknya tengah, berupaya untuk, memenuhi syarat, embarkasi haji

Gubri Klaim Pihaknya Tengah Berupaya Untuk Memenuhi Syarat Embarkasi Haji

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya memenuhi persyaratan menjadi embarkasi haji antara atau langsung demi meringankan biaya dan memudahkan para jamaah haji saat menempuh perjalanan haji.

"Kami sudah berjuang agar tahun 2017 ini Riau bisa menjadi embarkasi antara. Namun informasi mendadak dari Kemenag, bahwa ada tiga persyaratan yang kurang sehingga tidak bisa dilaksanakan embarkasi antara di Riau untuk tahun ini," ujar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Jumat.

Andi sapaan akrab mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Riau itu menjelaskan untuk mencapai cita-cita tersebut hingga saat ini Pemprov Riau tengah berjuang dan mempersiapkan persyaratan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

"Sehingga nantinya masyarakat Riau yang berangkat berhaji tidak perlu lagi menginap lagi melalui Embarkasi Haji Batam," tuturnya.

Di samping itu, gubernur berharap agar tahun 2018 Riau bisa menjadi embarkasi langsung karena selama 60 persen keberangkatan jamaah haji di Batam merupakan jamaah dari Riau.

Ia menyebutkan jamaah haji asal Riau setiap tahunnya bisa mencapai 5.000 orang. Untuk itulah pihaknya berharap bisa meraih predikat embarkasi langsung. Dia meyakini semua stakeholder mendukung Provinsi Riau bisa menjadi embarkasi langsung.

"Jika Riau bisa menjadi embarkasi haji maka akan mengurangi biaya penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie menjelaskan adapun tiga syarat yang kini sedang dipersiapkan Pemprov Riau dan DPRD yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Transportasi Lokal Haji. Jika Perda itu siap maka pihaknya akan menyerahkan langsung ke Kemenag.

"Perda itu kan salah satu item yang harus kami penuhi sebagai syarat embarkasi haji. Kalau sudah ada Perda, Insha Allah tim dari Kemenag akan turun melakukan peninjauan persiapan kita, dan tentunya kita harapkan ada jawaban cepat dari Kemenag," katanya.

Selain Perda, regulasi lain yang mesti disiapkan Provinsi Riau yakni tentang biaya transportasi penerbangan jamaah dari Pekanbaru-Batam. Karena Peraturan Pemerintah (PP)-nya tidak boleh biaya transportasi dibebankan kepada jamaah, melainkan kepada pemerintah kalau sudah embarkasi antara. Untuk teknisnya ini bisa bebas bisa pembangian anggarannya dari Pemprov Riau dengan Pemerintah Kabupaten Kota.

"Karena tahun ini masih ada jamaah yang berangkat menggunakan biaya pribadi, seperti Pekanbaru, Rokan Hulu, Indragiri Hulu dan Kuansing. Tapi kalau sudah embarkasi antara biaya transportasi tidak boleh lagi dari jamaah," tambah dia.

Saat ini landas pacu Bandara Sultan Syarif Khasim II (SSKII) Pekanbaru sudah diperpanjang hingga mencapai 2.600 meter dan akan ditambah lagi hingga 3.000 meter sebagai syarat bisa masuknya pesawat berbadan besar.

Selain itu, Pemprov Riau juga telah menyiapkan asrama haji bagi calon jamaah beserta perlengkapan lainnya, bahkan Kamis (26/10) penerbangan perdana pesawat Lion Air rute Pekanbaru-Madinah/Jeddah dicoba melalui landas pacu baru Bandara Internasional SSK II.