Pekanbaru (Antarariau.com) - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalur lambat Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, menghentikan sementara aktivitas jual beli menyusul penertiban yang dilakukan oleh Tim Yustisi sejak awal pekan ini.
"Kami menghentikan aktivitas sementara karena Pemko Pekanbaru memberikan solusi dengan adanya penertiban ini," kata Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar (FKPP), Buyung kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
FKPP merupakan wadah bagi ratusan PKL yang berjualan di sekitar Pasar Pagi Arengka, termasuk bahu Jalur Lambat Pasar tradisional tersebut. Ia mengatakan terdapat 300-an PKL yang berjualan di lokasi tersebut.
Secara umum, pedagang kecil yang didominasi ibu-ibu dengan berjualan sembilan bahan pokok itu mengatakan siap untuk ditertibkan dari Pasar Pagi Arengka asal disediakan lokasi berjualan.
Ia menilai, merupakan langkah keliru apabila Pemko Pekanbaru melakukan penertiban namun tidak memberikan solusi yang jelas pascapenertiban tersebut.
"Sampai saat ini mereka hanya menggusur, padahal 300-an teman-teman kami menggantungkan hidup di sini. Mereka semua punya tanggungan keluarga," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini Pasar Pagi Arengka yang dikelola oleh pihak swasta juga belum memiliki izin dari Pemko Pekanbaru. Terlebih lagi, dia mengatakan sikap pengelola Pasar Pagi Arengka yang kurang bersahabat menjadi alasan kenapa mereka tidak berjualan di dalam gedung Pasar tersebut.
"Intinya kami siap dipindahkan, namun dengan catatan ke Pasar Pemerintah. Jangan ke pasar swasta seperti ini karena kami khawatir marak pungutan-pungutan. Ini yang kami rasakan saat pernah berjualan di dalam," tuturnya.
Polemik PKL Pasar Pagi Arengka terus berhembus sejak awal pekan ini saat tim yustisi Pemko Pekanbaru menerjunkan ratusan personel guna melakukan penertiban. Selama tiga hari, pedagang tetap bertahan untuk berjualan yang berlangsung sejak dinihari hingga menjelang pukul 08.00 WIB.
Pada dasarnya, para pedagang menyadari bahwa keberadaan mereka telah salah karena menggunakan bahu jalan milik Pemerintah. Namun, hal itu terpaksa dilakukan karena selama ini Pemko Pekanbaru belum mampu menyediakan lokasi yang tepat untuk menjalankan aktivitas jual beli. Sementara mereka telah berjualan di lokasi itu selama puluhan tahun.
"Kami pernah meminta agar menggunakan Pasar Pujasera Arifin Achmad (milik Pemerintah yang saat ini dalam keadaan kosong). Tapi juga tidak bisa, saya tidak tahu masalahnya apa," ujarnya.
"Kemudian kami juga berharap kepada Pasar Induk yang saat ini dibangun Pemko Pekanbaru, tapi sampai sekarang juga belum dibangun. Lantas kami mau kemana," ujarnya.
Terkait dugaan pungli yang dilakukan sejumlah oknum kepada pedagang, ia mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Menurut dia, iuran yang dibebankan kepada pedagang sebesar Rp11.000 per hari merupakan kesepakatan untuk biaya listrik dan kebersihan. Angka itu jauh lebih kecil dari yang sebelumnya disebut mencapai Rp25.000 perhari oleh Tim Yustisi Pemko Pekanbaru.
Di lain sisi Pemko Pekanbaru sendiri menyatakan belum memiliki solusi tepat untuk mengatasi keberadaan para PKL yang ditertibkan tersebut.
"Memang kita akui untuk penataan PKL yang berjualan di jalur lambat pasar pagi arengka itu belum ada solusi yang kongkrit dari kita," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Pengakuan tersebut menyusul belum ada lokasi pasar resmi yang bisa menampung PKL yang berjualan di jalur lambat tersebut. Sementara pedagang mendesak Pemko untuk menyediakan tempat bagi mereka berjualan jika tidak digusur dari lokasi tersebut.
"Mau kita pindahkan ke pasar Selasa yang di Simpang baru di sana juga penuh, tidak mungkin lagi ditambah. Kita sedang coba komunikasikan dengan pengelola pasar Pagi Arengka agar bisa menampung sebagian PKL ini kedalam. Yang jelas mereka tidak diperbolehkan lagi berjualan di jalur lambat," katanya.
Pihaknya berharap sebagian PKL yang berjualan di jalur lambat bisa ditampung masuk kedalam pasar pagi arengka. Sehingga mereka tidak lagi berjualan di jalur lambat.
"Kita sudah lakukan mediasi antara PKL dengan pengelola pasar pagi arengka. Berapa yang bisa ditampung dan berapa biaya sewa lapaknya. Mudah-mudahan nanti ada titik temu," kata Ingot.
Ia juga mengatakan bahwa Pasar Pagi Arengka merupakan pasar yang dikelola oleh pihak swasta, sehingga pihaknya tidak bisa terlalu jauh melakukan intervensi.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru buka lowongan kerja untuk ratusan tenaga penanganan COVID-19. Ini syaratnya
14 September 2020 8:01 WIB
Ratusan Pemko/Pemkab Se-Indonesia Upayakan Pembentukan Kota Layak Anak
19 July 2017 22:10 WIB
Pemko Pekanbaru Kerahkan Ratusan Tenaga Kebersihan Lancarkan Drainase
07 December 2016 10:05 WIB
Pemko Pekanbaru Kekurangan Ratusan PNS
24 May 2012 12:28 WIB
Ratusan PKL Jalan Teratai Pekanbaru Akan Direlokasi Ke Pasar Higienis
15 November 2017 20:35 WIB
Legislator Pekanbaru Tuding Minimnya Pasar Tradisional Sebabkan Maraknya PKL
19 March 2017 17:20 WIB
Ratusan PKL Pasar Teratai Akhirnya Berhasil Direlokasi
23 September 2016 21:20 WIB
550 Kios Siap Menampung PKL Pasar Teratai
16 September 2016 21:16 WIB