Pemko Pekanbaru buka lowongan kerja untuk ratusan tenaga penanganan COVID-19. Ini syaratnya

id Loker,lowongan krja,kota pekanbaru

Pemko Pekanbaru buka lowongan kerja untuk ratusan tenaga penanganan COVID-19. Ini syaratnya

Seorang warga sedang memerharikan lowongan kerja yang dipasang di Kantor Pos Kota Pekanbaru. (ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi mengumumkan membuka lowongan kerja tenaga untuk 197 tenagakontrak untuk penanggulangan COVID- 19 guna bertugas di rumah sakit dan puskesmas setempat.

"Pendaftarannya secara daring mulai 12-14 September 2020," kata Kabid PLIKP Diskominfo Kota Pekanbaru Mawardi di Pekanbaru, Senin.

Mawardi mengatakan informasi loker itu sudah disebar ke masyarakat baik lewat media sosial maupun grup percakapan.

Adapun yang menjadi syarat bagi pelamar yang tertarik ini dia,

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki KTP Elektronik Kota Pekanbaru atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Bersedia ditempatkan di Fasilitas Kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

7. Surat keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit.

8. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau Penyedia Jasa Lainnya.

Perorangan baik di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Instansi / Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah lain.

9. Dapat bekerjasama dalam tim.

10.Mengisi surat pernyataan dengan format sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.

Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggahfile hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui http://bit.ly/nakespku_covid tanpa pengiriman berkas fisik (paperless).

Mekanismenya, pendaftaran dilakukan dengan rnengisi formulir pendaftaran pada http://bit.ly/nakespku_covid dan mengunggah persyaratan dalam 1 (satu) file pdf mulai tanggal 12 September 2020 pada pukul 00.00 WIB sampai dengan 14 September 2020 pukul 23.59 WIB.