Pekanbaru (Antarariau.com) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau menyatakan telah mengendus adanya aktivitas investasi ilegal bernama "Talk Fusion" di daerah ini pascadihentikan operasionalnya oleh Satuan Tugas Waspada Investasi pada Februari 2017.
"Saya tidak mengetahui dengan pasti lokasi cabangnya di Riau, namun kami mencium adanya kegiatan Talk Fusion," kata Kepala OJK Riau Yusri kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Yusri menyatakan potensi aktivitas Talk Fusion di Riau itu memungkinkan karena letak wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Selain akses laut yang dekat membuat berbagai jenis informasi perdagangan baik barang maupun jasa keuangan mudah ditranfer dari negara sumber investasi ini berada yakni Florida, Amerika Serikat.
Karena itu ia menghimbau agar masyarakat Riau mewaspadai investasi yang menjual aplikasi dengan cara multi level markering (MLM) tersebut karena terbukti ilegal dan tidak memiliki izin.
"Saya menghimbau masyarakat Riau untuk lebih berhati-hati memilih tempat berinvestasi, jangan mudah terpengaruh, " tuturnya.
Sementara itu sebelumnya rilis yang diterima Antara dari Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi menyatakan telah memerintahkan pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia karena tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kegiatan Talk Fusion ini dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.
Tongam L Tobing menyatakan pihaknya juga menghimbau seluruh asosiasi Talk Fusion agar tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh.
Ia mengakui sejauh ini Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih melakukan kegiatan usaha meskipun telah dihentikan sejak Februari 2017.
Untuk itu sambungnya Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion.
"Masyarakat seharusnya sudah memahami bahwa Talk Fusion belum ada izin kegiatan usaha di Indonesia," tegasnya.
Talk Fusion adalah perusahaan yang bergerak menjual aplikasi informasi dan Teknologi yang dan berpusat di Florida Amerika sejak tahun 2007, perusahaan ini menjual aplikasi dengan cara multi level marketing dan masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2012. Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan 150 dolar AS bagi setiap orang yang berhasil direkrut.
Berita Lainnya
OJK Sinyalir Adanya Praktek Investasi Ilegal "Talk Fusion" Di Riau
11 October 2017 22:55 WIB
OJK bagikan kiat untuk hindari jeratan modus pinjol dan investasi ilegal
02 April 2024 15:37 WIB
Rp139 triliun uang masyarakat tertipu investasi ilegal
13 November 2023 17:28 WIB
Warga Riau diminta melapor, SWI tutup investasi ilegal PT Enel Kekuatan Hijau
05 August 2022 16:22 WIB
PPATK ungkap ragam modus pencucian uang dari investasi ilegal, wow luar biasa
07 April 2022 12:35 WIB
PPATK bekukan sementara 17 rekening senilai Rp77,9 M dari investasi ilegal
25 March 2022 14:13 WIB
Ini tips mewaspadai investasi bodong
19 February 2022 7:41 WIB
Warga Riau diimbau waspadai pinjaman daring bodong
04 July 2020 16:58 WIB