Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengungkapkan motif pembunuhan seorang perempuan di Parma Paus Hotel karena tersangka kesal dimintai bayaran oleh korban setelah berhubungan badan.
"Motif pembunuhan karena sakit hati. Awalnya tersangka mengira berhubungan dengan korban atas dasar suka sama suka. Tapi korban meminta sejumlah uang dan akhirnya sakit hati hingga membunuh," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Selasa.
Korban Cici (33) dikenal tersangka AF (20) melalui aplikasi percakapan "Freetalk" dan membuat janji bersama di hotel. Saat itu Jumat (15/9) malam, setelah berhubungan dengan korban, pelaku melakukan aksi pembunuhannya.
Usai korban tertidur, dia memukul dengan meja dan menyekap dengan bantal. Setelah korban tak bergerak, tersangka juga memgambil barang, uang, dan telepon seluler milik korban.
Dikatakan kasat bahwa tersangka berada di Pekanbaru bekerja sebagai tukang servis alat pendingin udara di Kantor Walikota Pekanbaru yang sedang dibangun. Dia berasal dari Mojekerto Jawa Timur dan di Pekanbaru ikut kerja bersama temannya sekitar dua bulan.
"Usai pembunuhan Jumat (15/9) malam, besoknya Sabtu sore (16/9) dengan pesawat Citilink berangkat ke Surabaya, Jawa Timur," ujar Bimo.
Pada Minggu (17/9) pukul 12.00 WIB kemudian ditemukan mayat korban di Kamar 137 Hotel Parma Paus Pekanbaru. Lalu kepolisian mengumpulkan informasi dan melakukan menganalisa perkara.
Pada Kamis (5/10) polisi menemukan petunjuk terkait tersangka dan tim berangkat menuju ke Mojokerto. Selanjutnya dengan didukung oleh personel Satreskrim Polresta Mojokerto, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kemudian Jumat (6/10) tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku AFN (20) beralamat di Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kabupaten Mojokerto Provinsi, Jawa Timur. Lalu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka diakuinya melakukan pembunuhan terhadap korban.