Ini motif perampokan sadis di rumah mewah di Bengkalis

id Kapolres Bengkalis,polres Bengkalis,kabupaten Bengkalis,pelaku pembunuhan,diringkus,Perampokan bengkalis,Perampokan sadis

Ini motif perampokan sadis di rumah mewah di Bengkalis

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro meminta keterangan kepada tersangka MI (21) setelah diringkus oleh jajarannya di ruangan Satreskrim Polres Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kurang lebih dua jam, polisi berhasil meringkus pelaku perampokan di rumah mewah milik seorang pengusaha di Jalan Rumbia, Kelurahan Kota Bengkalis, yang menewaskan seorang asisten rumah tangga SR (35), Jumat.

"Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus MI," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada wartawan saat menggelar konferensi pers.

Dikatakan Kapolres, dari pengakuan tersangka berusia 21 tahun itu, perampokan dilakukan karena terlilit utang pinjaman online dan juga bermain kripto.

"Motifnya masalah ekonomi karena di HP tersangka banyak ditemukan tagihan pinjol dan investasi kripto, namun motif tersebut akan tetap didalami lagi," kata Kapolres.

Terkait barang bukti dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sama dan sudah terpenuhi dua alat bukti dalam penyelidikan yang dilakukan secara singkat terhadap unsur perbuatannya.

"Barang bukti yang diamankan satu buah palu untuk memukul korban hingga meninggal dunia, sebilah pisau gagangnya kita dapatkan dari tersangka dan mata pisaunya didapat di TKP, dan barang bukti tersebut ditemukan sekitar 100 meter dari TKP yang dibuang tersangka saat melarikan diri," jelas Kapolres Bengkalis.

Selain itu, tersangka tinggal tidak jauh dari lokasi rumah mewah tersebut. Polisi juga mendalami perampokan yang mungkin telah disiapkan tersangka.

"Tersangka kita jerat pasal 365 KHUAP jo pasal 338, pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Setyo.