Rengat (ANTARA) - Polres Indragiri Hulu berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak di Dusun Sungai Kemiri 1 RT 001 RW 001 Desa Pematang Jaya, Rengat Barat pada Sabtu kemarin.
Peristiwa ini terbongkar, setelah polisi menerima laporan dari suami korban berinisial M. Dan, hasil pemeriksaan terungkap, peristiwa itu terjadi karena dendam.
"Pelaku berdua, berinisial F (15) dan NA (17) dan korban adalah Arita (45) dan RAF yang baru berusia sembilan bulan," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso di Rengat, Minggu.
Pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda dengan sejumlah barang bukti, setelah tim Polres Rengat Barat melakukan pengejaran.
Dan saat ini, sudah diamankan di Polres untuk diminta keterangan dan pertanggungjawaban pelaku.
Terungkap, tersangka pembunuhan merupakan tetangga korban yang hanya berjarak berkisar lima meter dan sejajar dengan rumah korban.
"Hasil keterangan pelaku, korban A dibunuh lalu diseret 50 meter," ujarnya.
Sedangkan, anak korban inisial RAF dibunuh dengan cara disekap karena menangis.
Atas peristiwa itu, Kapolres Inhu mengimbau masyarakat tetap waspada dan hati hati. Peristiwa ini menjadi sebuah pembelajaran.
Berita Lainnya
Empat pengeroyok Jidon Kiki hingga tewas ditangkap Polres Inhu, lima buron
13 November 2024 16:04 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB
Polsek Peranap dorong guru ciptakan pillada damai
04 November 2024 10:17 WIB
Kesatuan bangsa penting walau beda pandangan politik
04 November 2024 10:13 WIB
Polsek Pasir Penyu petakan wilayah rawan di pilkada
03 November 2024 9:59 WIB
Polsek Lirik ingatkan petani gunakan hak pilih saat pilkada
03 November 2024 9:54 WIB