Rengat (ANTARA) - Polres Indragiri Hulu berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak di Dusun Sungai Kemiri 1 RT 001 RW 001 Desa Pematang Jaya, Rengat Barat pada Sabtu kemarin.
Peristiwa ini terbongkar, setelah polisi menerima laporan dari suami korban berinisial M. Dan, hasil pemeriksaan terungkap, peristiwa itu terjadi karena dendam.
"Pelaku berdua, berinisial F (15) dan NA (17) dan korban adalah Arita (45) dan RAF yang baru berusia sembilan bulan," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso di Rengat, Minggu.
Pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda dengan sejumlah barang bukti, setelah tim Polres Rengat Barat melakukan pengejaran.
Dan saat ini, sudah diamankan di Polres untuk diminta keterangan dan pertanggungjawaban pelaku.
Terungkap, tersangka pembunuhan merupakan tetangga korban yang hanya berjarak berkisar lima meter dan sejajar dengan rumah korban.
"Hasil keterangan pelaku, korban A dibunuh lalu diseret 50 meter," ujarnya.
Sedangkan, anak korban inisial RAF dibunuh dengan cara disekap karena menangis.
Atas peristiwa itu, Kapolres Inhu mengimbau masyarakat tetap waspada dan hati hati. Peristiwa ini menjadi sebuah pembelajaran.
Berita Lainnya
Dua polisi di Inhu dipecat, ini alasannya
02 May 2024 15:58 WIB
Hardiknas 2024, Bupati Inhu harap masyarakat dapat akses pendidikan
02 May 2024 15:26 WIB
Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor
30 April 2024 18:21 WIB
Bupati Rezita harap ada penurunan angka stunting di Inhu
29 April 2024 18:41 WIB
Kapolres Inhu siapkan doorprize saat nobar semifinal Piala Asia U-23
29 April 2024 14:24 WIB
Pastikan stok BBM, Polres Inhu datangi SPBU di Inhu
30 March 2024 15:38 WIB
Bupati Inhu jemput aspirasi saat safari Ramadhan 1445 H
27 March 2024 12:55 WIB
Bupati Inhu turun ke jalan bagikan takjil
23 March 2024 20:58 WIB