Abdul Kadir Resmi Menjabat Ketua DPRD Bengkalis

id abdul kadir, resmi menjabat, ketua dprd bengkalis

Abdul Kadir Resmi Menjabat Ketua DPRD Bengkalis

Bengkalis (Antarariau.com) - Abdul Kadir akhirnya resmi dilantik menggantikan H Heru Wahyudi dari Partai Amanat Nasional sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kegiatan tersebut mengambil tempat di Lantai Dua Kantor DPRD Bengkalis yang beralamat di Jalan Antara Kota Bengkalis (18/9).

Pengucapan sumpah/janji Abdul Kadir dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Dr Sutarno setelah secara resmi memberhentikan Heru Wahyudi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2014-2019 akibat tersandung masalah hukum. Pemberhentian tersebut tertera pada Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS.749/IX/2017 tanggal 11 September 2017.

Abdul kadir, lahir di Bengkalis 18 Agustus 1969 silam. Suami dari Tien Suharti dan ayah dari Shasi Kirani Aurora ini adalah alumni dari IAIN Imam Bonjol Padang pada 1992.

Sebelumnya dia pernah menjabat Kepala SMU Kurnia Jaya pada tahun 1993 hingga 1995, kemudian pernah menjadi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) pada tahun 1994 hingga 2004 pada Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Selanjutnya pada tahun 2009 Abdul Kadir menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 dan kini dia kembali dipercayakan menjadi ketua dewan legislatif daerah tersebut.



Dalam sidang paripurna pengucapan sumpah/janji tersebut, H Indra Gunawan membacakan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/053/VI/2017 tentang Persetujuan Penggantian Ketua DPRD Bengkalis.

Dalam surat tersebut, dibunyikan bahwa DPP PAN menyetujui penggantian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Amanat Nasional a/n H Heru Wahyudi, SH digantikan oleh H Abdul Kadir.

Di lebih lanjut menjelaskan bahwa DPP menginstruksikan kepada DPD PAN Kabupaten Bengkalis untuk mengajukan proses penggantian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Amanat Nasional kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Sehubungan dengan kekosongan jabatan karena Heru Wahyudi tersandung masalah hukum, menurut Indra atas dasar itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN mengeluarkan rekomendasi pergantian Heru sebagai ketua DPRD Bengkalis.

"Perlu diluruskan pergantian ini bukan kehendak dari Abdul kadir atau DPRD Bengkalis akan tetapi berdasarkan rekomendasi dari DPP PAN sendiri karena tersandung proses hukum," ujar Indra Gunawan yang akrab disapa Eet ini.

Selain itu adanya rekomendasi dari Gubernur Riau dengan Surat Keputusan (SK) KPTS. 750/IX/2017. Selain itu Eet juga mengucapkan selamat kepada heru wahyudi selama kepemimpinannya sebagai ketua DPRD dan juga selamat kepada Abdul kadir sebagai pimpinan DPRD yang baru.

Pengambilan sumpah Abdul Kadir sebagai Ketua DPRD Bengkalis dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Sutarno dan setelah selesai tiga pimpinan DPRD Bengkalis menyerahkan pimpinan sidang kepada Abdul Kadir untuk memimpin sidah paripurna selanjutnya.



Usai dilakukan pengabilan sumpah, Abdul Kadir langsung menduduki kursi Ketua, dan mengambil alih rapat istimewa sekaligus menutup acara pengambilan sumpah/ janji tersebut.

Usai dilantik sebagi Ketua DPRD Bengkalis periode sisa masa jabatan 2014-2019, diawal pidato perdananya Abdul Kadir mengucapkan terima kasih kepada Ibunda Maimunah yang telah berjasa melahirkannya dan juga istri yang selama ini mendampinginya hingga bisa duduk sebagai Ketua DPRD Bengkalis.

"Saya mengucapakan terima kasih kepada Ibunda saya yang telah melahirkan saya dan juga kepada Istri saya yang telah setia mendampingi selama ini dan juga kepada Fraksi PAN yang telah banyak membantu hingga duduk sebagai ketua DPRD Bengkalis," ujar Abdul Kadir mengawali pidatonya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis, Senin (18/9/2017).

Dikatakan selanjutnya oleh Politisi PAN Bengkalis ini bahwa lembaga DPRD sebagai unsur pemerintah daerah yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat, pada saat ini tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan perannya sebagai wakil masyarakat.

"Perubahan sosial dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tersebut menuntut kita selaku anggota dewan untuk meningkatkan profesionalisme dengan pemahaman tugas," tegas Abdul Kadir.

Selanjutnya dikatakan bahwa sekecil apapun kebijakan yang ditetapkan harus diproses melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan secara transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan, hal ini sangat penting dilakukan karena pada saat ini masyarakat senatiasa memerhatikan dan mengawasi lembaga terhormat ini.

"Saya sebagai ketua DPRD mengajak seluruh anggota DPRD membantu dan memberikan dukungan kepada saya untuk menjalankan tugas sebagai ketua DPRD dan juga kepada Bupati dan jajatrannya," harap Abdul Kadir.

Sebagi Ketua DPRD Abdul Kadir juga mengajak Forum Kouminkasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Bengkalis dan seluruh komponen lapisan masyarakat untuk secara bersama-sam mengembankan tugas dan kewajiban masing-masing dan bekerja sama dalam rangka melaksanakan pembangunan di negeri junjungan nini.



Pada acara Rapat Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut juga dihadiri Bupati Bengkalis, Amril Mukminin beserta Istri, Kasmarni. Dalam kesempatan itu Bupati Amril menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir yang baru dilantik dan mengucapkan selamat bekerja dan mengabdi bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Kami percaya, dengan ketua baru ini dan berharap menjadikan Bengkalis lebih baik, ujar Amril.

Rapat yang dimulai pukul 16.35 WIB dan berakhir 16.40 WIB dihadiri 35 anggota DPRD, pada akhir acara, seluruh anggota bersalaman dan mengucapkan selamat serta doa untuk Abdul Kadir.