Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir terkait penerimaan uang dari tersangka Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh saksi yang diberikan oleh tersangka AM," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (18/3).
KPK pada Rabu memeriksa Abdul Kadir sebagai saksi untuk tersangka Amril dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri di Kabupaten Bangkalis, Riau Tahun Anggaran 2013 sampai Tahun Anggaran 2015.
Diketahui, KPK pada 16 Mei 2019 telah menetapkan Amril Mukminin bersama Makmur sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya, KPK telah memproses dua orang sebagai tersangka dan mendakwa ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, yaitu M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Pertama, dalam dugaan korupsi pada proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015 dan kedua dugaan suap terkait proyek "multiyears" pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Dalam dua perkara tersebut, KPK menetapkan dua orang tersangka.
Pada perkara pertama, Makmur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
Tersangka Makmur diduga bersama-sama dengan M Nasir dan Hobby Siregar dan kawan-kawan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Diduga kerugian keuangan negara dalam proyek ini adalah Rp105,88 miliar di mana tersangka Makmur diduga diperkaya Rp60,5 miliar.
Sedangkan pada perkara kedua, KPK menetapkan Amril dalam kasus suap atau gratifikasi terkait proyek "multiyears" pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Tersangka Amril sebagai Bupati Bengkalis diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
KPK pun pada Jumat (17/1) kembali mengumumkan 10 tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek jalan di Kabupaten Bengkalis tersebut.
Baca juga: Sunat dana hibah, bekas legislator Bengkalis divonis dua tahun penjara
Pertama, pada proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multi years) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) atau mantan Sekretaris Daerah Kota Dumai dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir serta dua orang kontraktor Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB).
Kemudian kedua, terkait proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis (multi years) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar. Adapun yang menjadi tersangka M Nasir, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor masing-masing I Ketut Surbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT).
Selanjutnya ketiga, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multi years) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar. KPK menetapkan M Nasir dan Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor.
Terakhir, proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multi years) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar. M. Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek tersebut.
Baca juga: KPK tuntaskan penyidikan tersangka korupsi proyek jalan Bengkalis
Berita Lainnya
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin resmi bebas dari Rutan Sialang Bungkuk
07 September 2022 15:00 WIB
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
23 October 2021 4:47 WIB
Dua tersangka kasus proyek jalan di Bengkalis segera disidangkan
05 June 2021 7:06 WIB
KPK dikonfirmasi kasus dugaan uang ketok palu korupsi Bengkalis
08 February 2021 20:15 WIB
KPK ajukan kasasi putusan banding Amril Mukminin
05 February 2021 21:46 WIB
KPK panggil Dirut Trakindo Utama kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis
15 November 2020 13:40 WIB
Mantan bupati Bengkalis Amril Mukminin divonis 6 tahun penjara karena korupsi
11 November 2020 15:56 WIB
Jawab Replik JPU, Ini kata Penasehat Hukum Amril Mukminin
22 October 2020 20:38 WIB