Pekanbaru,19/5(ANTARA)- Delapan fraksi yang terdapat di DPRD Kota Pekanbaru menyetujui Laporan Kinerja dan Pertangungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Pekanbaru akhir tahun anggaran 2009.
"Fraksi PAN menyetujui hasil laporan pansus LKPj Kepala Daerah akhir tahun 2009 seperti pembangunan yang tidak kunjung terealisasi, permasalahan pendidikan tahun lalu dan untuk kedepannya agar tidak terulang lagi," kata Nofrizal juru bicara fraksi PAN saat menyampaikan pandangannya di Pekanbaru, Selasa malam.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto mengatakan, penyampaian akhir fraksi terhadap laporan kerja pansus LKPj kepala daerah akhir tahun anggaran 2009 berlangsung secara aklamasi.
"Delapan fraksi yang membacakan pandangan akhirnya tadi seluruhnya menyetujui LKPj tersebut," kata dia.
Selain menyetujui dan menyepakati, delapan fraksi juga meminta laporan tersebut menjadi rekomendasi DPRD Kota Pekanbaru terhadap LKPj Kepala Daerah Pekanbaru akhir tahun anggaran 2009.
Dikatakannya, pihaknya menerima laporan pertanggung jawaban kepala daerah ini, dan kinerja kepala daerah dinilai sudah beres dan disetujui secara bersama, kalaupun ada hal-hal yang kurang beres dan belum selesai tetap disikapi oleh Pemerintah Kota untuk segera dilakukan perbaikan-perbaikannya.
"Ini terkait masalah kinerja Pemerintah Kota, setelah ini nantinya kita menyusul BPK usai mengaudit maka keluarlah Laporan Pertanggung Jawaban perhitungan keuangan karena hal ini yang menandai kita dapat opini dari BPK sesuai keuangan berikutnya karena memang harus dilampirkan hasil audit BPK," jelas Desmianto.
Ia menilai kinerja kepala daerah sudah sesuai dengan visi misi Kota Pekanbaru yang ada dan tidak ada penyimpangan dan tidak ada pula yang melanggar peraturan daerah.
Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi PAN, Arbi, mengatakan, pansus telah melakukan pengkajian secara mendalam terhadap kinerja kepala daerah selama tahun 2009 dan kinerja kepala daerah dinilai sudah maksimal.
"Memang kita lihat masih ada kendala kecil dan kekurangan seperti bidang pendidikan. Namun secara substansi apa yang menjadi program pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan arah kebijakan Kota Pekanbaru," jelasnya.